Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengingatkan masyarakat untuk selektif memilih biro perjalanan umroh. Imbauan ini menyusul kasus yang dialami oleh 38 warga Rembang yang gagal berangkat umroh pekan lalu.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zuhri mengatakan, Seksi PHU kini sudah tidak lagi menerbitkan rekomendasi pemberangkatan umroh kepada calon jemaah umroh. Hal ini berdasarkan aturan dari Kantor Imigrasi Pati terkait persyaratan pembuatan paspor umroh. “Sudah sekitar satu bulan, Kemenag Rembang tidak menerbitkan rekomendasi umroh. Ini berdasarkan aturan dari Kantor Imigrasi Pati,” kata Zuhri dalam rapat koordinasi antar Instansi Persiapan Haji 2023 yang digelar pada Senin (20/3/2023) di aula PLHUT Rembang.
Karena itu Zuhri meminta agar masyarakat lebih selektif dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Terkait kuota haji tahun ini, Zuhri mengatakan hingga saat ini belum terbit kuota. Namun pihaknya sudah melakukan verifikasi 803 calon haji yang diperkirakan berangkat tahun ini.
Aturan lain yang sering ditanyakan yaitu tekait pendampingan jemaah lansia dan penggabungan keluarga terpisah. Zuhri mengatakan, hingga kini belum ada aturannya.
Dalam rapat koordinasi ini, Seksi PHU Kemenag Rembang mengundang Puskesmas se-Kabupaten Rembang dan perwakilan IPHI Kabupaten Rembang. Zuhri meminta pihak Puskesmas untuk membantu Kesehatan jemaah haji menjelang pemberangkatan haji tahun ini.
“Kami juga menyediakan lokasi untuk rapat-rapat haji. Karena gedung haji sudah dikelola IPHI,” kata pengurus IPHI Kabupaten Rembang, Arifin. — iq/rf