Kemenag Kab.Pekalongan Launching Kampung Moderasi Beragama Di Desa Linggoasri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama di Balai Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (25/05/2023)

Acara ini digelar atas inisiasi Kantor Kementeian Agama Kabupaten Pekalongan dan bekerjasama dengan FKUB Kabupaten Pekalongan. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan, Kabid Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Camat Kajen, Kepala Desa Linggoasri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para Penyuluh Agama, Pengurus FKUB Kabupaten Pekalongan serta perwakilan warga desa Linggoasri

Kepala Seksi Bimas Islam, Mokh. Irkham dalam laporannya mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari soft launching desa sadar kerukunan oleh Bupati Pekalongan beberapa waktu yang lalu, maka desa lingoasri ini akan di launching sebagai kampung moderasi beragama, sebagaimana amanat dirjen bimas Islam, maka hari ini kami mengadakan sosialisasi kampung moderasi beragama, dimana nanti akan disampaikan tahapan tahapan yang akan dilakukan dalam rangka pembentukan kampung moderasi beragama dan in sya Allah Kampung Moderasi Beragama ini akan dilaunching pada pertengahan bulan juni 2023 dan khusus tahun 2023 ini kami akan launching dua kampung moderasi beragama yaitu desa jolotigo dan desa linggoasri.”ucapnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni dalam arahanya menyampaikan bahwa Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama secara moderat (tengah tengah) tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrem kiri, yaitu dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.

“Moderasi beragama tentu berbeda dengan moderasi agama. Agama tentu tidak dapat dimoderasikan karena sudah menjadi ketetapan dari Tuhan, tetapi kita memoderasikan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang kita peluk sesuai dengan kondisi dan situasi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama”

“Tidak sedikit yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan. Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya. Orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, terlebih dalam menghadapi perbedaan. Singkatnya, Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia. “jelas Imam

Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan bahwa bagi sebagian kita moderasi beragama ini ada yang menganggap hal yang baru, bahkan ada yang belum tahu, maka Kementerian Agama akan melaunching beberapa piloting atau kegiatan kegiatan unggulan moderasi beragama di desa desa, kampung kampung, yang mana kampung ini telah menunjukan adanya semangat kebersamaan, semangat kerjasama, semangat harmonisasi kehidupan keaagamaan dan kerukunan”

“Merasa benar itu harus, tapi kalo merasa paling benar, dan menyalahkan pihak yang lainya tentu itu yang tidak boleh. Negara kita ini memang bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler, negara kita adalah negara Pancasila, dimana didalamnya kehidupan agama ini, diberi perlindungan dan diberi kebebasan pemeluknya untuk melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya masing masing.”

Ia menambahkan bahwa Agama di indonesia sangat beragam, tapi hidup dalam suasana yang damai, dan pemerintah hadir melalui Kementerian Agama ikut memfasilitasi kehidupan keagamaan warganya, maka kita membangun kehidupan agama yang dilindungi negara, maka hadirlah Forum Kerukunan Umat Beragama, hadir pula Kampung Moderasi Beragama”

Terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan. “Apabila empat indikator tersebut terpenuhi, kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran bukan lagi menjadi hal yang mustahi. “tutupnya,

Solahudin Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut menyampaikan “dialog antar umat agama yang berbeda perlu dipupuk dan dilestarikan. Tidak hanya antar umat beragama, di dalam satu agama, namun berbeda aliran pun perlu dilakukan dialog. Dialog, seharusnya menjadi gaya hidup keseharian masyarakat Indonesia. Inilah ptototipe masyarakat Pancasila yang tetap harmonis dalam perbedaan”.

Kami sangat mendukung dengan kegiatan yang dilakukan oleh kantor Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan yang menginisiasi desa Jolotigo dan Linggoasri sebagai kampung moderasi beragama

Sementara itu Subhan Kabid Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, sebagai pembicara ketiga menyampaikan materi mengenai wawasan kebangsaan dan nasionalisme dalam membentuk kampung moderasi beragama. (MTb/bd)