081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kab Pekalongan Monev Pelaksanaan Penyaluran PIP Madrasah Tahun Anggaran 2022

KAB.PEKALONGAN,– Dalam rangka memantau kelancaran dan efektivitas penggunaan bantuan PIP di Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Melalui Seksi Pendidikan Madrasah melakukan monitoring dan evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pekalongan Senin (13/02/2023) Kunjungan tim monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menjaring informasi dari pihak madrasah tentang pelaksanaan PIP berupa permasalahan yang dijumpai maupun saran,  yang nantinya hasil monitoring ini akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan PIP dimasa mendatang. Kepala MAN Pekalongan, Syaefudin dengan didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Rizqon Arifiyanto memberikan dan menyediakan data serta laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan PIP untuk dilaporkan kepada tim monitoring yang di pimpin langsung oleh Kakankemenag Kab Pekalongan Drs. H. Sukarno, MM. Tim Monev Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan mengadakan monev selain di MAN Pekalongan juga di MA dan MTs swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Senin-Jum’at (13-17 Februari 2023) yang rata-rata masih menyisakan persoalan belum di cairkannya PIP tersebut. Kegiatan monev ini selain memastikan ketersampaikan bantuan tersebut dan pelaporannya juga mengklarifikasi atas tidak dicairkannya bantuan tersebut guna ditindaklanjuti dan diperbaiki di masa yang akan datang. Seperti diketahui program PIP merupakan program penyempurnaan program BSM, yang merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan tanpa diskriminasi untuk semua sesuai dengan program Nawacita pemerintahan. Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dan merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan diberikan KIP sebagai identitas/penanda untuk memastikan keberlanjutan pendidikan sampai jenjang SMA/SMK/MA. Besar manfaat untuk tingkat MI adalah sebesar Rp. 450.000 per tahun, tingkat MTs Rp. 750.000 per tahun dan tingkat MA sebesar Rp. 1.000.000 per tahun. (kdr/MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content