Kebumen – Guna Tertib Administrasi dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen malaksanakan pemusnahan BMN, Rabu (02/08/23).
Pemusnahan berupa buku sebanyak 57.772 buku mata pelajaran yang sudah kadaluarsa dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Sukarno didampingi Kasubbag TU Makruf Widodo, Perencana dan Pengelola BMN. Berlangsung di halaman rumah dinas Kepala Kankemenag Kebumen yang berada di dukuh Prumpung Kelurahan Bumirejo Kebumen, pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar.
Kepala Kankemenag H. Sukarno mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Persetujuan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Selain Tanah, Bangunan dan/atau Kendaraan dengan tindak lanjut dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : 13.023/Kw.11.1/2/KS.01.6/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.
“Sesuai petunjuk dari Kanwil Kemenag, maka pemusnahan kami laksanakan dengan cara dibakar,” katanya.
Ia menambahkan, buku – buku yang dimusnahkan telah melalui pemilahan dengan teliti. Sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi dan dipindahtangankan. Sehingga agar semuanya tertib, efektif dan efisien maka perlu dilakukan pemusnahan.
Selain itu, dengan pemusnahan ini diharapkan juga dapat meringankan beban kerja pelaksana inventaris dan membebaskan ruang dari penumpukan barang.(fz/bd).