Kebumen (Humas) – Sebanyak 20 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diverifikasi dan divalidasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, Rabu (5/2/2025) di SMP VIP Al Huda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas guru PAI serta memastikan bahwa tugas dan fungsi mereka dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kebumen, Mulyono menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini dilaksanakan sebagimana petunjuk teknis dari Kemenag RI. Mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, pembelajaran, penilaian, pengembangan diri dan dokumen keaktifan diri. Dokumen pembelajaran yang dimaksud antara lain program tahunan, program semester, silabus/ATP, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
“Kami ingin agar semua aspek dari tugas guru dapat diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Mulyono.
Dijelaskan juga olehnya, dari data Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), total guru PAI SMP di Kebumen sebanyak 167 guru, dengan 72 di antaranya sudah bersertifikasi. Sementara untuk guru di jenjang Sekolah Dasar, terdapat 792 guru, di mana 230 di antaranya sudah bersertifikasi. Adapun di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), terdapat 40 guru PAI, dengan 8 di antaranya bersertifikasi.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kebumen, Sukarno, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan guru PAI yang belum bersertifikasi agar dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan TPG. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan setempat hingga ke tingkat pusat. “Kami akan berupaya maksimal agar semua guru PAI mendapatkan haknya,” tandas Sukarno.
Namun, Sukarno juga mengingatkan para guru untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik sesuai regulasi. “Jika ingin mendapatkan haknya, kewajiban harus dipenuhi dengan baik,” pesannya.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi ini merupakan rutinitas tahunan, yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan sistematis tanpa harus menunggu petunjuk teknis yang baru.
Dengan upaya ini, diharapkan kualitas Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Kebumen dapat terus meningkat, sehingga para guru PAI dapat memberikan kontribusi positif bagi siswa-siswinya.(fz/bel)