Kemenag Kendal Evaluasi Pengawasan dan Penilaian Pelayanan PPIU dan KBIHU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal telah merampungkan tugasnya dalam memonitoring Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) guna memastikan pelayanan kepada jamaah terlaksana sesuai standar.

Adapun langkah selanjutnya Kasi PHU menggelar evaluasi terkait pengawasan dan penilaian pelayanan PPIU dan KBIHU. Sebagai upaya pembinaan dan koordinasi, mengingat PPIU dan KBIHUsebagai lembaga di bawah binaan Kementerian Agama yang berkewajiban mendukung seluruh program pemerintah. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Yakni fungsi pembinaan calon jamaah haji dan umrah menuju kemandirian sehingga jamaah akan merasa nyaman selama beribadah.

Dijelaskan Kakankemenag, H. Mahrus loyalitas pengelola PPIU dan KBIHU kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sangat diperlukan untuk menciptakan kebersamaan menuju pelayanan ibadah haji maupun umrah yang mengutamakan kepuasan jamaah, Kamis (8/4).

“Yang harus dipahami bersama adalah pentingnya menjaga kebersamaan dan kekompakan selama pelayanan hingga prosesi pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Sedangkan usaha tersebut secara kenyataan tidaklah mudah, karenanya kami minta KBIHU dan PPIU harus proaktif terhadap seluruh program yang digelar pemerintah. Sehingga akan terjalin komunikasi dan koordinasi menuju satu pemahaman teknis pelaksanaan,” terangnya.

Sementara Kasi PHU, Nur Qoidah mengatakan dari 5 PPIU dan 8 KBIHU yang ada di kabupaten Kendal diharapkan mampu peningkatan manajemen pengelolaannya. Menurutnya, dengan prinsip itu maka penyelenggaraan haji maupun umrah akan terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disyariatkan dalam ibadah. Agar tidak terjadi simpang siur dalam penyelenggaran haji ataupun umrah yang menyebabkan terjadinya pertentangan, perbedaan pendapat dan perselisihan.

“Dengan monitoring kemudian dilanjutkan evaluasi ini maka diharap peningkatan pelayanan ke hal-hal yang baik harus terjadi. KBIHU dan PPIU sebagai mitra pemerintah harus bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” ujarnya. (bel/rf)