Kendal – Belum optimalnya implementasi birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menjadi tantangan dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Beersih dan Melayani (WBBM). Implementasi unit kerja untuk menciptakan good governance dan clean government di lingkungan kerja merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Implementasi reformasi birokrasi terkecil dilakukan dengan mengubah pola pikir dan budaya kerja sehingga program dan kegiatan setiap unit kerja betul-betul memberikan manfaat.
Saat ini, optimalisasi implementasi Reformasi Birokrasi menjadi fokus pembenahan dan prioritas instansi pemerintah, termasuk Kemenag Kabupaten Kendal. Dijelaskan kakan Kemenag, Mahrus dalam sambutannya, Rabu (22/6) Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Untuk itu, dibutuhkan kinerja para pegawai yang berorientasi pada hasil, bukan sekedar melaksanakan program semata.
“Seorang pegawai harus punya semangat dan cita-cita yang berorientasi pada outcome bukan pada income oriented. Seorang pegawai instansi pemerintah harus menyadari perannya untuk memberi manfaat dan kontribusi pada negara. Dari evaluasi ini menjadi titk awal kita mengetahui kelemahan dan kekurangan kita dimana sehingga tahun depan ketika kita mengikuti penilaian mandiri lagi sudah bisa diperbaiki. Dan kegagalan kita saat ini jangan sampai membuat patah semangat terutama bagi agen–agen perubahan,” ujar Kakan Kemenag Kendal, Mahrus.
Selanjutnya narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis mengungkapan kekurangan dalam pemenuhan aspek penilaian zona integritas ini adalam pada aspek reform, dimana selain mempersiapkan aspek pemenuhan penilaian dalam wujud evidence dokumen-dokumen pelaksanaan program reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan, Kemenag juga harus fokus dalam memperkuat aspek reform, hal ini dalam rangka memperkuat komitmen organisasi bahwa Kemenag benar-benar mendukung penuh upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi di semua level birokrasi.
“Kami berharap melalui evaluasi ini kita mampu mengurai dan menganalisa akar permasalahan serta mengoptimalkan peran pengawasan. Reformasi birokrasi juga harus terintegrasi, menciptakan budaya kerja yang positif, termasuk juga memaksimalkan inovasi bidang pelayanan,” ungkap Nur Kholis.
Pada kegiatan ini dilakuakn evaluasi menyeluruh dari hasil penilaian mandiri zona integritas dari masing masing area. Sehingga dari 6 area perubahan tersebut dapat mencatat dan memperbaiki kekurangan untuk kedepannya tidak terulang pada PMPZI tahun selanjutnya. (bel/rf)