081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kendal Sukseskan Gerakan Sejuta Vaksin

Kendal – Digelar di empat titik lokasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal sukseskan gerakan sejuta vaksin dengan target utama pegawai dan lembaga penididikan di bawah naungan Kemenag Kendal serta terbuka untuk umum, Rabu (13/4).

Dijelaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus bahwa kegiatan ini merupakan dukungan upaya pemerintah untuk mensukseskan Program Sejuta Vaksin Booter di tengah masyarakat menjelang mudik lebaran.

“Vaksinasi ini kami lakukan dengan melibatkan semua instrumen Kemenag dan Dinas Kesehatan, diselenggarakan di empat tempat yakni di Kantor Kemenag dan Ponpes ARIS Kaliwungu hari Rabu ini, di Ponpes Darul Amanah Sukorejo dan MA NU 04 Maarif Boja besok Kamis,” jelasnya.

Vaksinasi booster ialah upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei. Dalam aturan disebutkan bahwa penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia dan masyarakat umum dapat diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Mahrus menambahkan pihaknya mengintensifkan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk bisa melaksanakan vaksin kepada ASN di ingkungan Kemenag juga untuk masyarakat pada bulan puasa ini. Sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, dimana vaksin booster ini menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman.

“Ini semua adalah bentuk ihtiar agar mudik Idul Fitri nanti bisa aman, kami menghimbau ASN untuk turut serta membawa anggota keluarganya untuk menerima vaksin booster. Alhamdulillah hari ini sudah tercapai kurang lebih 500 orang yang menerima vaksin,” imbuh Mahrus.

Menurut Farwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular (suntik) tidak membatalkan puasa. Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar). (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content