081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Komitmen Perangi Narkoba

Tegal – Dalam rangka  Pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) khususnya di wilayah Kota Tegal, Kementerian Agama ikut andil sebagai narasumber dalam acara Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi Pemerintah yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Selasa (21/02). di Plaza Hotel Kota Tegal.

Dalam paparannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Tohari menyampaikan,” bahwa kemajuan suatu Negara tergantung bagaimana Negara tersebut bisa mempersiapkan dan mengelola sumber daya manusianya dengan baik, khususnya generasi penerus bangsa,” sebab akan terjadi bencana jika generasi bangsa teracuni oleh Narkoba.

Kementerian Agama sangat mengapresiasi rintisan kerja sama antara Kemenag dengan BNN untuk memerangi peredaran narkoba, Karena permasalahan ini merupakan permasalahan bersama yang menjadi kewajiban untuk kita tanggulangi, bukan hanya BNN saja, tetapi seluruh masyarakat wajib berperan aktif.

Pada dasarnya lanjut Tohari,” narkoba akan mengantarkan kepada hilangnya kelima fungsi didalam islam yang harus kita jaga, yakni agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta, sehingga memerangi peredaran narkoba merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Keseriusan Kemenag dalam memerangi narkoba telah dilakukan berbagai langkah, diantaranya dengan langkah promotif yaitu dengan cara mendisposisikan kepada para Penyuluh Agama baik PNS maupun Non PNS, KUA, dan tokoh agama sebagai garda terdepan untuk berkontribusi dalam memberikan penyuluhan.

Sedangkan langkah yang kedua adalah langkah preventif dan kuratif dimana Kementerian Agama melakukan pencegahan melalui para guru, ustadz untuk memberikan,”edukasi pada lembaga pendidikan dari mulai RA, madin sampai tingkat Madrasah Aliyah bahkan seluruh pondok pesantren di wilayah Kota Tegal dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, jangan sampai membeli apalagi mengkonsumsi,” imbuh Tohari.

Kementerian Agama dengan BNN sudah berencana untuk melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) untuk secara serius memerangi narkoba, kita berharap peredaran narkoba bisa ditekan sehingga kemunkaran bisa diminimalisir. Dalil haramnya narkoba sudah jelas, ditambah dengan materi dari BNN sudah lengkap. Sehingga masyarakat bisa betul-betul mengetahui dan sadar akan bahaya narkoba, pungkas Tohari.(im/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content