Banjarnegara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara ikut berkomitmen wujudkan Banjarnegara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), demikian disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarnegara, H. Ali Mustofa dalam verifikasi lapangan hybrid oleh Tim verifikasi Kabupaten layak Anak (KLA) Pusat. (5/6/2023)
Dalam kesempatan tersebut Tim Penilai menggali lebih dalam tentang pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara dan upaya yang dilakukan Kemenag dalam mengatasi hal tersebut.
Ali Mustofa menyampaikan bahwa pernikahan tahun 2022 ada 7784 pasangan, calon suami yang berusia kurang 19 Tahun ada 74 dan calon istri berusia kurang 19 Tahun ada 593 calon istri.
”Upaya yang dilakukan Kemenag dalam menekan pernikahan anak adalah dengan mengedukasi secara masif kepada remaja dan orang tua tentang pentingnya pendewasaan usia nikah, melakukan pendampingan dan bimbingan Remaja Usia sekolah,” ucapnya
”Selain itu, Kemenag juga memproduksi film-film pendek tentang pernikahan anak yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam komunitas KOPI SECETING Komunitas Penyuluh Agama Islam Serius Cegah Stunting, yang dijadikan sebagai salah satu unggulan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam penilaian KLA tahun 2023,” imbuhnya
Lebih lanjut Ali menambahkan bentuk dukunganlainnya yang diberikan Kemenag untuk Banjarnegara menuju KLA adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) tahun 2022
”Kita kembangkan rumah ibadah ramah anak, jadi anak bisa tumbuh dalam lingkungan religi, yang harapannya kedepan bisa menciptakan generasi yang taat beragama juga memegang tegus persatuan Indonesia,” pungkasnya (am/ak/rf)