081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kota Magelang Ajukan Permohonan Hibah Tanah Untuk Lokasi Perkantorannya  

Kota Magelang – Walikota Magelang didampingi Sekertaris Daerah dan BPKAD menerima kunjungan tim audiensi dari Kementerian Agama Kota Magelang dan Satker Bina Marga di ruang rapatnya , (Jum’at, 19/8).

Audiensi ini dalam rangka menindaklanjuti permohonan hibah tanah yang diajukan oleh Kankemenag Kota Magelang, serta membahas salah satu masjid di Kecamatan Magelang Utara yang terdampak rencana pembangunan fly over untuk kelancaran arus lalu lintas.

Sebagaimana diketahui bahwa hingga kini Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menempati lahan milik asset pemerintah Kota Magelang seluas 2293 M². Upaya dari Kankemenag Kota Magelang telah diupayakan juga sebelumnya, namun belum membuahkan hasil.

Setelah menerima penjelasan dari Joko Budiyono Sekda Kota Magelng, dalam kesempatan itu walikota menegaskan bahwa pada dasarnya memberikan lampu hijau apabila dihibahkan untuk Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya persilahkan jika memang bisa dihibahkan. Toh sejak tahun 1968 memenag secara de facto telah digunakan untuk melayani urusan keagamaan bagi masyarakat Kota Magelang. Jika sudah menjadi milik Kementerian Agama, saya yakin akan dibangun kantor yang lebih representatif daripada yang ada sekarang. Karena unsur kepemilikan ini menjadi salah satu penentu terkucurnya anggaran. Yang penting seluruh proses hibahnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” tandas H. Muchamad Nur Aziz.

“Secara teknis nanti koordinasi dengan BPKAD, mereka yang membidangi hal ini. Dan jangan lupa berkoordinasilah dengan stakeholder terkait, agar bisa berjalan dengan lebih lancar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan baik itu, Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang juga telah menyampaikan harapan sehubungan permohonan hibahnya.

“Salah satu kendala untuk memperbaiki bangunan Gedung Kankemenag Kota Magelang yakni karena asset tanah tersebut milik pemerintah Kota Magelang. Dengan situasi seperti ini kami hanya bisa melakukan perawatan ringan terhadap bangunan yang ada,” terang Abdurrosyid.

“Insya Alloh jika sudah dihibahkan oleh pemkot, tidak hanya hanya akan dibangun kantor yang lebih representatif, namun juga akan dibangun pula gedung PLH (Pusat Layanan Haji). Yang kesemuanya itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Kota Magelang,” pungkasnya kemudian.     

Audiensi dengan pemerintah Kota Magelang ini memang diinisiasi oleh Kementerian Agama Kota Magelang, hal ini selain untuk mengintensifkan proses hibah yang tengah berjalan, juga untuk menjembatani dialog antara takmir masjid dengan satker Bina Marga dan pemerintah Kota Magelang, terkait dengan rencana pembuatan jalan layang.(Hari/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content