081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Kota Magelang Anjurkan Shalat Gerhana Bulan Dengan 5M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kementerian Agama RI melalui Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menghimbau kepada umat Islam untuk melaksanakan Sholat Gerhana Bulan yang diperkirakan terjadi pada Rabu tanggal 26 Mei 2021. Hal ini didasarkan pada data astronomi yang memprediksi akan muncul gerhana bulan total pada pukul 18.09 WIB -20.51 WIB.

Berdasarkan tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan Shalat Gerhana walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selain itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Shalat gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah shalat maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas. Mengingat masih di masa pandemi Covid 19, maka dalam melaksanakan sholat gerhana bulan tetap menerapkan protokol kesehatan Adapun 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Beberapa yang harus diperhatikan dalam panduan pelaksanaan salat gerhana antara lain seperti boleh dilakukan di masjid/lapangan yang wilayahnya berkategori zona hijau/kuning, jamaah yang hadir maksimal 50 %, menjaga jarak shaf, mengenakan masker selama shalat, dilakukan pengecekan suhu, mencuci tangan, khutbah secara singkat dan menghindari berjabat tangan atau dengan bersentuhan secara fisik.

Hari ini Selasa (25/05) di ruang kerja Kasubbag TU Kementerian Agama Kota Magelang digelar rapat terbatas untuk menindaklanjuti himbauan shalat gerhana bulan bagi umat muslim di Kota Magelang. Rapat yang dipimpin oleh Kasubbag TU Moh Sunaryanto itu di hadiri oleh Kasi Bimas Islam, para Kepala KUA, Ketua Pokjaluh, Humas dan staf Bimas Islam.

Moh Sunaryanto dalam arahannya menegaskan “Himbauan pelaksanaan shalat gerhana bulan harus tetap berpedoman pada Suarat Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Nomor : 24.012/Kw.11.6/1/ HK.03.2/05/2021, karena surat tersebut merujuk pada Surat Dirjen Bimas Islam Kemanag RI” tegasnya.

Menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, Kasi Bimas Islam Abdurrosyid mengatakan “Seksi Bimas Islam telah melakukan koordinasi dengan Bagian Kesra Setda Kota Magelang untuk percepatan sosialisasi dan himbauan pelaksanaan shalat gerhana ini. Selain itu kita juga akan bekerjasama dengan MUI dan ormas Islam lainnya seperti NU dan Muhammadiyah Kota Magelang. Semua ini dilakukan agar umat Islam di Kota Magelang tidak hanya melaksanakan shalat gerhana bulan, akan tetapi juga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid 19” ujarnya Abdurrosyid.

Disamping itu, Kementerian Agama Kota Magelang juga merencanakan akan menggelar shalat berjama’ah gerhana bulan di Mushola Assholihin yang bertempat di area kantor pada waktu yang sama. (HS).  

Skip to content