Semarang, Selasa (6/12/2022) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi (rakor) Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) 2023.
Bertempat di aula setempat, kegiatan diikuti oleh Kepala, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara (Gara), Kepala Madrasah Negeri, Perencana, Arsiparis, Analis Jabatan, Analis Humas dan Protokol, Bendahara, Analis Pengelola Keuangan (APK) APBN, PK APBN, pengelola BMN, Pengelola PNBPNR, Pejabat Pengadaan, dan para Pengelola Kegiatan DIPA.
Oktanto Adi Murtono selaku Perencana Pertama, memandu jalannya rakor.
Tanto panggilan akrabnya menuturkan, rakor diadakan dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng tentang permintaan Perkin 2023 dari Kankemenag Kabupaten/Kota. “Kankemenag Kabupaten/Kota diminta untuk segera mengirimkan Perkin 2023, padahal Perkin disusun berdasarkan usulan dari satuan kerja di bawahnya, baik dari seksi, penyelenggara, maupun madrasah. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat pada hari ini,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Perkin merupakan salah satu unsur yang diperlukan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). “Untuk lolos ZI, target realisasi Perkin harus tercapai 100%, tidak boleh kurang. Untuk itu, kami imbau kepada seksi, penyelenggara, dan madrasah, dalam menetapkan target capaian harus dipikirkan lebih matang,” terangnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian usulan target capaian kinerja dari masing-masing satker, diawali dari Subbag TU, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Gara Katolik, Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad), Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren), Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Gara Kristen, Gara Katolik, MAN 1, MAN 2, MTsN 1, MTsN 2, dan MIN Kota Semarang.
Diskusi berlangsung cukup seru, tak hanya usulan, masing-masing peserta juga menyampaikan alasan dan pertanyaan, yang langsung ditanggapi oleh Tanto.
Dalam kegiatan tersebut, Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang menyampaikan pesan agar Perkin disusun sebaik-baiknya, karena Perkin yang baik harapannya dapat terimplementasikannya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan baik pula.
Di akhir kegiatan, Tanto menginformasikan, pada bulan Januari 2023 akan dilaksanakan penyerahan DIPA dan penandatangan Perkin oleh masing-masing satker.(NBA/bd)