Kemenag Pekalongan Hadiri Pembinaan Hukum di Pondok Pesantren Assalam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Mewakili Kepala Kanto Kementerian Agama KAbupaten Pekalongan, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menghadiri Pembinan Hukum di Lingkungan Pondok Pesantren Muhammadiyah Assalam, Kajen, Senin (02/10/2023)
Dalam Sambutannya Kasi PD Pontren, Sujud, menyampaikan bahwa mencari ilmu di Ponpes itu memang harus bersusah-susah dahulu, tidak bebas seperti di rumah, namun insya Allah kelak akan memetik kesenangan atau kebahagiaan, akan menjadi manusia yang berilmu, solih solihah, menjadi manusia yang bermanfaat bagi dirinya, lingkungan dan bangsa serta agamanya.
Sujud juga berpesan agar santri selalu berbuat baik kepada orang lain, sesuai anjuran agama Islam, dan tidak boleh berbuat dholim terhadap orang lain, apalagi sampai menyakitinya sangat dilarang oleh agama, juga melanggar hukum negara. Jika sudah melanggar aturan agama, kelak akan diberikan hukuman dari Allah di Akhirat kelak.
Jika hukum negara yang dilanggar maka tentu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum
“Sesungguhnya sesama orang mukmin itu laksana saudara, maka berbuat baiklah diantara kalian”
Ta’awun dalam kebaikan namun jangan Ta’awun dalam kejahatan.
Teman yang susah harus ditolong, bukan sebaliknya membuat susah kepada temannya, apalagi sampai menyakitinya.”pesannya. (MZM/MTb/bd)