Purbalingga – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbalingga yang notabene kantor layanan publik hingga saat ini masih terletak di Kelurahan Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga, berdiri diatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Menyikapi hal tersebut, demi pelayanan prima dan mewujudkan 7 Program Unggulan Menteri Agama salah satunya Revitalisasi KUA, Kankemenag Kabupaten Purbalingga mengusulkan pembangunan gedung KUA melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kepada Kementerian Agama RI.
Lokasi terbaru adalah bekas gedung PPAI Kecamatan Purbalingga yang sudah lama tidak difungsikan bahkan bangunannya pun sudah lapuk dan hampir roboh. Lokasi ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kankemenag Kabupaten Purbalingga, satu lokasi dengan Rumah Dinas Kepala Kantor, seluas 814 meter persegi. Terletak di jalan Dipokusumo Kelurahan Purbalingga Lor atau sebelah sisi timur Kantor Bupati Purbalingga, berhadapan langsung dengan Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Purbalingga.
“Hari ini Kamis tanggal 31 Agustus 2023 lokasi ditinjau langsung oleh Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng, H. Zaenal Fatah beserta Katim Sarpras Ibu Nurhabibah,” kata Kepala Subbag TU, Sarif Hidayat.
Ia mengungkapkan bahwa tinjauan ini dapat disimpulkan akan dikabulkanya usulan SBSN. “Dengan direalisasikan usulan untuk lokasi KUA Purbalingga, lokasi dan gedung PPAI yang selama ini tidak termanfaatkan dengan baik dapat dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.
Sarif berharap dengan adanya gedung KUA, insya allah tempat ini akan semakin ramai dan terawat serta layanan kepada masyarakat kabupaten Purbalingga juga akan semakin baik.
“Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat kabupaten Purbalingga, semoga rencana ini segera terwujud,” pungkasnya.
Turut membersamai Kabid Urais dan Tim, Kasi Bimas Islam Nurdin Setiadi, Plt. Kepala KUA Kecamatan Purbalingga, Agus Musalim dan Penata Laksana BMN, Noor Cahyo Pranowo Edi.(sl/Sua)