Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang tengah menunggu petunjuk teknis Ujian Sekolah mapel PAI yang tertuju bagi peserta didik kelas akhir di semua jenjang pendidikan. Yaitu SD, SMP, SMA dan SMK.
Kasi PAIS Kemenag Rembang, Sarip mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Ujian Sekolah mapel PAI. Sarip mengatakan, ada kemungkinan Ujian Sekolah mapel PAI tahun 2021 ini dilaksanakan kondusif. Artinya, menyesuaikan kondisi daerah (pandemi covid-19). Kemungkinan pelaksanaanya bisa secara daring, luring, portofolio atau kombinasi antara daring dan luring.
“Kemarin kami mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Agama Islam bahwa tahun ini Kementerian Agama akan menerbitkan juknis Ujian Sekolah pada SD, SMP, SMA dan SMK mapel PAI. Sehingga untuk memastikan apakah luring atau daring atau yang lain, kita tunggu saja juknisnya,” kata Sarip ketika diwawancara Jumat (12/1/2021).
Jika sudah terbit, juknis Ujian Sekolah ini akan segera dikirim melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan kewenangannya. Setelah dikirimkan kepada Kemenag Kabupaten/Kota, Kemenag Rembang akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat terkait juknis ujian sekolah mapel PAI tersebut.
Dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi ini, Sarip menyadari masih ada beberapa hambatan atau kendala, antara lain jaringan yang kurang bagus dan keterbatasan sarana belajar daring. “Ada satu rumah yang hanya punya satu Hp, dipakai orang tua dan anak. Jadi anak baru bisa memakai setelah orang tua bekerja,” ungkap Sarip.
Untuk mengatisipasi hal itu, Sarip meminta guru PAI agar berkreasi dan berinovasi agar pembelajaran tetap berjalan dengan lancar.
Sarip berharap, guru PAI agar bisa menjadi teladan di masa pandemi. Baik dalam penerapan protokol kesehatan maupun teladan dalam berperilaku terhadap peserta didik. — iq/qq