Kemenag salurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) jenjang RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Para pengelola RA kini boleh bersenang hati, lantaran pemerintah melalui Kementerian Agama telah memprogramkan penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi pendidikan formal jenjang RA pada tahun ini. BOP ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan RA, yang merupakan titik berangkat pembentukan generasi bangsa yang mempunyai kepribadian kuat, bermutu, dan berkualitas.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs. H. Jamun Efendi, M.Pd.I mengutarakan hal tersebut kepada seluruh pengelola RA se-kabupaten Rembang dalam kegiatan rakor Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Rembang tadi pagi.

Jamun yang berkesempatan pertama kali memberi arahan kepada IGRA Kabupaten Rembang ini disambut oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Atho’illah, Kepala Seksi Pendidikan madrasah, Jasim, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah dan PAI, H. Masduki, dan Ketua IGRA Kabupaten Rembang, Hj. Nuryani.

Dalam momen tersebut, Jamun mengatakan BOP yang diberikan kepada RA adalah sebesar Rp 310ribu/siswa/tahun. Hanya saja kuota yang diberikan kepada setiap tidak daerah belum bisa 100 persen, namun mendekati angka tersebut.

Beliau juga meminta agar penyaluran dana BOP ini dapat dipertanggungjawabkan. “SPJ penggunaan dana BOP merupakan hal mutlak yang harus dilaporkan,” tegasnya.

Dengan adanya BOP ini, Jamun mengimbau kepada segenap tenaga pendidik RA untuk maksimal dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik. Dengan BOP ini pula, RA diharapkan mampu memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan.

”Kami meminta IGRA sebagai organisasi kelembagaan RA agar selalu mengendalikan mutu pendidikan RA yang ada di Rembang. IGRA harus selalu memberikan motivasi kepada guru-guru RA untuk selalu bersemangat dalam menunaikan tugas dan fungsinya”, tandas Jamun.

Jamun juga meminta kepada para tenaga pendidik untuk menciptakan inovasi-inovasi dalam pembelajaran. Inovasi ini harus dikedepankan karena merupakan salah satu nilai budaya kerja Kementerian Agama yang kini gencar dikampanyekan. Menurutnya, inovasi ini sangat diperlukan untuk peserta didik yang tergolong usia dini dan cenderung menyukai hal-hal yang baru. “Sebagai contoh adalah menciptakan lagu-lagu Islami yang baru, yang mungkin bisa dipublikasikan ke tingkat provinsi Jawa Tengah,” sambungnya.

Dikemukakannya pula, TK kini juga sudah mulai mengembangkan materi pendidikan Agama Islam. Banyak TK yang mengajarkan doa-doa harian, tata cara sholat, dan sebagainya kepada peserta didiknya. Oleh karena itu, RA diminta untuk selangkah atau beberapa langkah lebih maju dari TK, karena RA merupakan pionir lembaga pendidikan untuk anak usia dini yang kental dengan nuansa religi.. —-Shofatus Shodiqoh