Cilacap – Pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sebuah keluarga bukanlah sesuatu yang datang begitu saja. Perlu harus dipelajari oleh para calon pengantin melalui berbagai metode, termasuk learning by doing (belajar sambil melaksanakan), pelatihan, kursus maupun bimbingan.
Ranah yang satu ini merupakan salah satu program Kementerian Agama. Program ini dituangkan dalam bentuk Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang sebelumnya Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Binwin merupakan revitalisasi dari Suscatin yang didesain lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan Catin secara riil.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Bimas Islam, Aziz Muslim, Rabu (28/3) pada Dialog Publik di Gedung Sumekar Komplek Pendopo Kabupaten Cilacap. Adapun tema yang diambil adalah Peningkatan Peran PKK Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Perceraian di Cilacap.
Sebagai salah satu terobosan, program Binwin kali ini menyasar kader-kader PKK di lingkungan pemerintah daerah seperti Cilacap. Keberadaan mereka memiliki posisi yang sangat potensial untuk mengembangkan program Binwin. Dengan berbekal materi Binwin dari Kemenag, para kader PKK diharapkan dapat menularkan kepada keluarga dan masyarakat luas.
“PKK dengan kader-kadernya yang berkualitas serta jumlahnya yang banyak memiliki kekuatan yang sangat besar. Dalam hal ini kiprah mereka dalam mempengaruhi pola kehidupan berkeluarga dalam masyarakat. Sehingga dengan menyisipkan program Binwin dalam setiap kegiatan mereka, masyarakat diharapkan semakin mengerti akan arti pentingnya keutuhan sebuah keluarga. Dengan langkah ini maka angka perceraian diharapkan menurun,”Katanya.
Dijelasakan pula bahwa, pemanfaatan organisasi dalam menyukseskan program Binwin sebagai bagian dari kerja sama lintas sektoral. Peran Kementerian Agama yang sangat strategis harus pandai-pandai difungsikan, terlebih tentang Binwin. Siapapun akan membutuhkan pengetahuan dan teknis bagaimana cara membina keutuhan sebuah keluarga. Tentunya, tidak hanya utuh saja namun lebih dari itu, yakni menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. (On/bd)