Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Widianto bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Aziz Muslim melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan, dan Teguh Prianto kepala instalasi pembinaan dan kerohanian RS Siaga Medika Banyumas. Penandatanganan MOU ini dilakukan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas , Jumat (08/07)
Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan optimalisasi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan di Kabupaten Banyumas Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Hadir dalam acara ini Kasubag TU, Kasi dan penyelenggara Kankemenag Banyumas, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Purwokerto , Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Ketua Pokjawas PAI dan Madrasah, Ketua Pokjaluh, Ketua FKDT, Ketua FKPP, Ketua FKPAI Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya Aziz menyampaikan bahwa pada saat kita bekerja memang perlu jaminan perlindungan termasuk jaminan kemanan keselamatan dan lain sebagainya, sehingga pada saat kita melaksanakan tugas juga ada perlindungan dari negara melalui BJS Ketenagakerjaan.
“ Setelah penandatangan perjanjian ini kita breakdown dan ditindaklanjuti dengan membentuk team dengan BPJS Ketenagkerjaan dengan memberikan presentasi, fasilitas – fasulitas apa yang diterima setelah nanti kita mengikuti BPJS Ketenagakerjaan termasuk premi, iuran dan lain sebagainya.”
“ Jaminan personal ini tidak hanya untuk ASN saja , akan tetapi juga untuk semua para pekerja yang mempunyai profesi negara hadir disitu, sehingga apabila ada kecelakaan kerja dapat terkover .” jelasnya lebih lanjut.
Sementra itu Agus Widiyanto dalam sambutanya menyampaikan bahwa perlindungan Ketenagakerjaan adalah program strategis nasional yang ingin menunjukan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.
“ Perjanjian ini diperkuat dengan keluarnya nota kesepahaman antara Kementerian Agama RI dengan BPJS Ketenagakerjaan No. 8 tahun 2021 No. MOU 908/2021 tentang penyelenggaraan program jaminanan sosial ketenagakerjaan. “ ungkap Agus.
“ Kemudian adanya Keputuan Menteri Agama RI No. 1069/2021 tentang pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial bagi pendidik tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya non ASN , dan SE Menteri Agama RI NO 1/2022 tentang program perlindungan jaminan sosial bagi pendidik tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya non ASN dan Kementerian Agama.” Ujarnya lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama Teguh Prianto menyampaikan bahwa MOU antara RS Siaga Medika dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas ini sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu , dan MOU ini adalah untuk memperpanjang kembali kerjasama tersebut .
“ MOU ini merupakan lamgkah – langkah yang strategis antara BPJS , Kementerian Agama dan dengan kami di RS Siaga Medika. Khususnya dibidang kerohanian , karena dari beberapa pasien yang kita lakukan pembinaaan setiap hari ada beberapa kesulitan. Sehingga harapan kami dengan kita bekerjasama dengan Kementerian Agama masalah – masalah pembinaan kerohanian dapat diselesaikan atau dapat dijalankan dengan sebaik baiknya. Mudah – mudahan ini dapat terwujud dengan baik dan kerjasama ini mendapat ridlo dari allah SWT.” Tutur Teguh.
“ Dengan adanya kerjasama ini mudah – mudahan apa yang menjadi kekhawatiran di lingkungan Kementerian Agama terutama tentang BPJS dan perawatan di Rumah Sakit akan mendapatkan kemudahan – kemudahan . Terutama bagi yang non PNS mereka akan terlindungi dalam melaksanakan pekerjaannya.” Jelas Didit dari pengawas PAI.(yud/rf)