WONOGIRI – Kementerian Agama Kab. Wonogiri pada Hari Senin, 13 Juni 2022 kedatangan tamu Ratna Pupitasari, SIP, dari Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menyerahkan surat tugas untuk pendampingan Proses Produk Halal (PPH) di Kabupaten Wonogiri yang siap untuk membantu pendampingan terkait tentang produk yang halal.
Proses Produk Halal (PPH) merupakan kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
Penyelenggara zakat dan wakaf akan terus berkoodinasi ke sejumlah pengusaha mikro dan kecil untuk bisa mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan label halal di setiap hasil produknya mengingat banyaknya produk-produk asing yang berdatangan dalam bentuk makanan dalam kemasan yang berlabelkan halal. Ini karena pengusaha asing tahu mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
“Dengan adanya sertifikat produk halal diharapkan bisa menjamin bahan dan proses produksi sudah memenuhi standar halal,” kata Harno, selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri.(kwt/Sua)