Kementerian Agama Dukung Ops Pekat Cipta Kondisi Selama Ramadhan 1442 H/2021 M.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab Pekalongan – Sebagai bentuk wujud dukungan atas pelaksanaan Jelang Operasi Ketupat Candi 2021, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan,H.Kasiman Mahmud Desky hadir memenuhi undangan dari Polres Pekalongan dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2021 yang dirangkai dengan kegiatan pemusnahan Ribuan Botol Miras. Rabu(5/5).

Turut hadir dalam undangan tersebut  Bupati Pekalongan, H. Asip Kholbihi beserta segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan di Lapangan Polres Pekalongan, yang juga turut serta dalam penandatanganan dukungan langkah Polres Pekalongan dalam pemberantasan miras.

Usai Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2021, Kepolisian Resor Pekalongan langsung memusnahkan  sekitar 1.794 botol minuman keras (miras). Hal tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama miras selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Pemusnahan botol-botol miras yang merupakan hasil Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M dilakukan  dengan cara dilindas alat berat, dan dilaksanakan di lapangan hitam Polres Pekalongan.

Saat diwawancarai, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H.Kasiman Mahmud Desky menyampaikan dukungan serta apresiasi atas kegiatan positif yang dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan. “Kami mendukung sepenuhnya atas pemberantasan penyakit masyarakat, dalam hal ini miras. Kami apresiasi pemusnahan miras-miras tersebut, karena hal ini sebagai wujud konkrit salah satu bentuk amar ma'ruf nahi munkar dan tentunya yang utama demi mendukung kesucian pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1442 H/2022 M ini.” ujar Kakankemenag saat dimintai pendapatnya.

Sementara itu dikatakan oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Darno bahwa selama ops pekat, pihaknya juga mengamankan obat mercon sebanyak 17 Kg. 

Lebih lanjut, AKBP Darno menyampaikan terkait dengan balapan liar, untuk saat ini sudah tidak terdengar lagi dikarenakan pihak Polres Pekalongan meningkatkan kegiatan rutinnya. “Kita juga membentuk tim yang terdiri dari Unit Reskrim dan Unit Intel untuk menindaklanjuti terkait dengan balap liar yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pekalongan H.Asip Kholbihi dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi langkah Polres Pekalongan dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya miras yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami dan segenap masyarakat Kabupaten Pekalongan mengucapkan  banyak terimakasih kepada pihak Polres Pekalongan atas kinerjanya dalam mengayomi masyarakat Kabupaten Pekalongan” ujar Bupati. (Ant/bd)