081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Menjaga Keselamatan Untuk Kesejahteraan Bersama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang. Antisipasi terhadap bahaya sangat penting, perlu kesiapan sejak dini. Kenapa demikian karena yang dihadapi sekarang ini tidaklah mudah. Covid-19 adalah musuh yang harus diperangi dengan pengendalian diri. Kepada pengurus takmir Masjid se Kota Magelang untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di rumah ibadah, tidak mengadakan takbir keliling maupun shalat id di lapangan. Demikian disampaikan Muhammad Nur Aziz  Wali Kota Magelang saat memberikan pembinaan kepada pengurus takmir masjid se Kota Magelang di Pendopo Pengabdian. Rabu(5/5)

“Ketika kita semua berperang pada umumnya musuh terlihat, namun saat ini yang kita hadapi adalah virus penyakit yang tidak terlihat maka kehati-hatian dan antisipasi dengan berbagai sarana agar tidak terdampak menjadi hal yang terbaik kita lakukan” Kata Aziz

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah memberikan kemudahan dalam melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan saat ini, bukan kebebasan. Sesuai dengan SE yang disampaikan melalui Kementerian Agama RI kita diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, selalu menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas. Selain itu dalam SE tersebut menjelaskan secara detail bagaimana yang harus dilakukan saat beribadah di bulan suci Ramadan. Ini adalah sebuah antisipasi pemerintah untuk menekan laju perkembagan covid-19 dan juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk beribadah, maka jangan sia-siakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan kita semua untuk mampu menerapkan dengan sebaik-baiknya. “Sebagai umat islam kita semua harus sadar dan tawakal untuk selalu memperkuat do’a dan berserah diri kepada Allah untuk diberikan jalan dalam menghadapi ujian yang sedang kita hadapi bersama”Tegas Aziz

Kepala Kemenag Kota Magelang bersama jajaran Forpimda Kota Magelang mendampingi walikota dan wakil walikota Magelang memberikan pembinaan kepada pengurus takmir Masjid se Kota Magelang untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di rumah ibadah, tidak mengadakan takbir keliling maupun shalat id di lapangan. Umat Islam dihimbau menjaga kesehatan dan melindungi diri/lingkungan dari bahaya Covid-19, memperbanyak istighfar dan doa dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Pada kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam menyampaikan paparan SE Menag Nomor 4 tahun 2021 dan Tausiyah MUI Provinsi Jawa Tengah terkait ibadah di bulan ramadhan dan Idul Fitri 2021. Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021. Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada tanggal 8 April 2021. Menurut Abdurrosyid  menelaah SE Menteri Agama ada satu ketentuan khusus yang ditambahkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 ini, terkait pelaksanaan kegiatan Ibadah Ramadan di Masjid/Musala pada daerah-daerah yang termasuk Zona Merah (Risiko Tinggi) dan Zona Oranye (Risiko Sedang) penyebaran Covid-19. “Kegiatan ibadah Ramadan di masjid/musala, seperti salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Quran, TIDAK BOLEH dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat,” demikian disebutkan pada Ketentuan nomor 6 dalam Surat Edaran tersebut. Diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2021 ini adalah untuk memberikan panduan bagi Umat Islam dalam melaksanakan ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H, yang sejalan dengan protokol kesehatan, serta sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.

Dengan adanya pembinaan yang disampaikan langsung oleh pemimpin Walikota diharapkan dapat memberikan penerang bagi umat islam dalam melaksankan ibadah di bulan suci Ramadan dan idul fitri, dini dimaksudkan agar pademi covid-19 di kota magelang tidak mengalami lonjakan dan tidak muncul klaster baru sehingga kota magelang salah satu daerah yang mampu melaksanakan kebijakan pemerintah dengan mampu menekan laju perkembagan covid-19 dan mejadi daerah yang tidak terdampak covid-19.(Wahono)