Banjarnegara – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama memiliki kewajiban dalam rangka mengantisipasi, meminimalkan tingginya angka perceraian di Indonesia, di mana sejak tahun 2014-2017 tren angka perceraian meningkat tajam bahkan termasuk tertinggi di Asia. Demikian disampaikan Kepala kantor Kementerian Agama, H. Masdiro dalam pembukaan dan pemberian materi Bimbingan Perkawainan, Selasa, (28/08) di aula Kecamatan Wanadadi.
Kegiatan yang rencana dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti oleh 80 pasang calon pengantin (catin) dari Kecamatan Wanadadi dan Punggelan.
Banyak faktor dalam kehidupan rumah tangga yang menjadi penyebab perceraian, faktor utamanya adalah kurang siapnya mereka/ catin dalam kehidupan rumah tangga. Diharapkan melalui kegiatan ini, pasangan catin memiliki strategi, kekompakan, kebersamaan, keceriaan, konsentrasi dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Salah satu faktor perceraian adalah masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). KDRT dipicu oleh bobroknya moral dan akhlak dikarenakan pengaruh negatif dari perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Faktor kemandirian perempuan dalam hal materi juga termasuk rentan menjadi penyebabnya.
“Sering perceraian diajukan oleh pihak perempuan sebagai buktinya,” ucap Masdiro.
Selain narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, bimwin kali ini juga melibatkan narasumber dari Dinas Kesehatan. Dalam penjelasannya, Dinas kesehatan menyampaikan materi reproduksi dan dan kesehatan perkawinan. Dengan materi kesehatan ini diharapkan pasutri yang nantinya memiliki bayi bisa menjalankan fungsinya sebagai orang tua dengan pengetahuan dan informasi yang cukup, dan tentunya untuk mengantisipasi kematian pada bayi yang acap kali terjadi.
Kankankemenag mengharapkan peserta binwin agar bisa mengikuti dari awal sampai selesai dan bisa mendapatkan bekal informasi penyebab perceraian juga mengantisipasinya. Metode penyampaian materi dalam bentuk praktek yang menjadikan peserta menjadi aktif dan menikmati bimbingan. (Nangim/Sua)