Kepala Kankemenag Tandatangani Nota Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang didampingi Kasubbag TU dan Kasi Bimas Islam penuhi undangan acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Pengadilan Agama (PA) Magelang di Aula Kantornya Jl. Sunan Giri Kelurahan Jurangombo Selatan Kecamatan Magelang Selatan, (Kamis 9/2).

Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, Ketika berikan sambutan selain mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya, ia juga menyampaikan gagasannya untuk lakukan program kerja terpadu antara PA, Lapas dan Kemenag Kota Magelang.

“Saya berharap agar nota kerjasama yang nanti akan kita tandatangi bisa menjadi solusi atas kendala yang ada saja. Akan tetapi manfaatnya juga dinikmati oleh masyarakat, yakni berupa meningkatnya kualitas layanan instansi kita masing-masing,” pinta Septianah,

“Disamping itu, sebagaimana yang telah dibicarakan oleh Katua Lapas, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Purwokerto dan Kepala Kemenag Kota Magelang, gagasan untuk memfasilitasi pembinaan dan layanan hukum secara terpadu akan kita realisasikan. Kita akan mendorong pemerintah Kota Magelang untuk memfasilitasi ide baik ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kankemenag Kota Magelang menyambut baik penandatangan nota kerjasama ini.

“Kini, Pengadilan Agama tidak hanya hanya melayani masalah perceraian saja, namun juga menangani perkara-perkara wakaf, zakat, poligami dan juga terkait sengketa ekonomi syari’ah,” ungap Sofia Nur.

“Dengan MOU ini kedua belah pihak akan lebih mudah untuk mengakses data-data yang selama ini hanya menjadi konsumsi internal saja. Kedepan kita akan kembangkan lingkup MOU-nya menjadi luas, untuk meningkatkan kaulitas layanan kepada masayarakat,” lanjutnya.

Siang ini, Pengadilan Agama Magelang menandatangani nota Kerjasama untuk tiga instansi sekaligus, yakni Kemenag Kota MAgelang, Lapas Kelas II A Magelang dan UIN Purwokerto. Diantara butir kerjasama dengan Lapas Kelas II A Magelang adalah tentang penangan perkara bagi narapidana. Sedangkan dengan Fakultas Syari’ah UIN Purwokerto terkait penguatan dan pengembangan dibidang pendidikan. (Hari/rf).