081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kantor Tandatangani Perpanjangan MoU Penyiaran Radio Dengan Radar FM Magelang

Kota Magelang – Siang ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menerima dan Direktur Radio Tidar FM Magelang di ruang kerjanya, (Selasa,14/2). Kunjungan yang telah terjadwalkan sebelumnya itu untuk  penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU kali ini lebih bersifat pembaharuan, mengingat MoU sebelumnya telah berakhir jangka waktunya. Kerjasama yang terjalin baik selama setahun terakhir, bermuara kepada pengembangan program kerja baru yang sebelumnya belum ada. Kepala Kankemenag Kota Magelang dikesempatan ini menyampaikan komitmennya untuk selalu berikan dukungan terhadap program-program penyiaran keagamaan sebagaiman yang telah berjalan. “Sinergi dalam siaran dakwah agama Islam bertajuk Mutiara Fajar antara Kemenag Kota Magelang dengan  Radio Tidar FM sejauh ini berjalan dengan baik. Kedepan kami juga siap jika ada program siaran lainnya untuk hal lainnya sesuai bidang tugas yang kami emban,” tandas Sofia Nur. “Selain memiliki 32 Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS untuk penyiaran bidang keagamaan, kami juga mempunyai tusi di bidang penyelengaraan haji, pondok pesantren, madrasah, Wakaf, sertifikasi produk halal dan lainnya. Kita sanggup untuk mengedukasi masyarakat mengenai hal itu,” terang Sofia. Menanggapi hal tersebut manajemena manajemen Radio Tidar FM menyambut baik dan akan mengkonkritkannya. “Kami rasa itu program pengembangan yang sangat baik, sehingga masyarakat tercerahkan oleh informasi yang akurat dari instansi yang berkompeten,” ungkap Evi. “Perluasan kerjasama yang terkait dengan tugas dan fungsi kementerian agama akan kami prioritaskan,” tegasnya kemudian. Didampingi oleh H. Helmi Kasi Bimas Islam dan Hj. Shanti Maharanti Ketua Pokjaluh, Kepala Kankemenag Kota Magelang selanjutnya menandatangani nota kerjasama disaksikan pula oleh beberapa staf manajamen Radar FM.(Hari/rf).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content