081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala KUA Magelang Utara Langsungkan Rakor Untuk Perkuat Peran Penyuluhan

Kota Magelang – Kepala KUA Magelang Utara pimpin rapat koordinasi dalam rangka tingkatkan peran aktif Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di tengah mayarakat (Selasa, 23/8). Hadir pula dalam kegiatan ini selain PAI PNS dan Non PNS, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang,.

Dirjen Bimas Islam melalui keputisannhya nomor 504 Tahun 2022 telah memberikan pedoman yang jelas mengenai ruang lingkup yang jelas menganai pelaksanaan tugas dan fungsi PAI Non PNS. Penegasan untuk selalu berpedoman pada Keputusan Dirjen Bimas Islam ini disampaikan oleh Kasi Bimas Islam saat membuka acara di ruang rapat kantor KUA Magelang Utara.

“Saya menyadari bahwa tuntutan tugas PAI Non PNS kini lebih berat dibandingkan dengan dua atau tiga tahun yang lalu. Situasi seperti ini janganlah disikapi secara negatife, namun ambillah sisi positifnya. Jangan pula menjadikan skeptis dan kendor semangatnya hanya karena semakin kompleknya tugas yang harus diselesaikan. Saya yakin PAI Non PNS yang ada sekarang memiliki kompetensi yang memadahi,” ujar Helmi memotivasi.

“Soliditas merupakan kunci keberhasilan dalam menunaikan amanah ini. Ciptakan sauna kekeluargaan yang erat diantara sesame PAI, serta tumbuhkembangkan bekerja secara kolktif dalam mengemban tugas apapun. Dengan Kerjasama yang terjalin kuat, insya Alloh akan menjadi lebih mudah dan ringan dalam menuntaskan semua pekerjaan,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kepala KUA Magelang Utara ketika memimpin rapat menjelaskan terkait bertambahnya penugasan dari yang semula 8 menajdi 11 spesialisasi. Penembahan spesialisasi ini diantaranya meliputi Pemberdayaan ekonomi, Anti Korupsi, Modersi Beragama, Pencegahan gerakan  dan Aliran keagamaan bermasalah, serta Haji dan Umroh.

“Kebijakan yang telah diambil oleh Menteri Agama melalui keputusan Dirjen Bimas Islam  No 504 Tahun 2022  harus kita sukseskan Bersama. Dengan jumlah PAI Non PNS yang hanya 8 orang disetiap kecamatan, konsekuensinya adalah ada beberapa PAI Non PNS yang harus menghandle lebih dari satu spesialisasi. Jangan menganggap bertambahnnya tugas itu sebagai beban, namun lihatlah sebagai wahana bertambahnya ilmu dan luasnya pengabdian yang bisa kita lakukan,” terang Taufiq Nur Hidayah.

Lebih lanjut, Taufiq juga memotivasi para PAI baik PNS maupun Non PNS untuk tetap semangat dalam menjalankan peran penyuluhannya bagi umat, selain itu juga mengajak agar lebih inten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial yang tersedia.

Tak lupa ia juga mengingatkan agar para penyuluh tetap disiplin dalam melaksanakan tugas, dan juga menepati jadwal pembuatan laporan rutinnya. Laporan pelaksanaan tugas merupakan kelengkapan administrasi sebagaimana telah diatur juga dalam Kepdirjen Bimas Islam. Tegas Taufiq mengakhiri. (Kholafi/Hari/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content