Kepala KUA Publikasikan Aplikasi PUSAKA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Selasa (13/12/2022) Kepala KUA Kecamatan Tugu, Ahmad Mahrodi, membagikan informasi terkait pendaftaran nikah online melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini ia publikasikan melalui status whatsapp.

Kemenag telah memiliki beberapa digitalisasi layanan publik, baik untuk pendaftaran haji online, pendaftaran nikah online, pengajuan perpanjangan ijin operasional bagi biro/lembaga, dan lain sebagainya. Sebagai bentuk transformasi layanan umat, Kemenag menginisiasi beberapa layanan tersebut dalam sebuah aplikasi yang diberi nama PUSAKA.

“PUSAKA merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat, misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal dan lain sebagainya. Jadi lewat 1 aplikasi, bisa mengakses berbagai layanan Kemenag,” tutur Mahrodi.

“Jadi kita tidak perlu lagi menginstal beberapa aplikasi untuk menerima layanan Kemenag, cukup instal aplikasi PUSAKA. All in one,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan tutorial pendaftaran nikah melalui aplikasi PUSAKA. “Download aplikasi PUSAKA di playstore/appstore, kemudian buka menu pendaftaran nikah pada halaman layanan publik, setelah muncul halaman login, klik daftar. Setelah itu isikan data calon suami beserta orang tuanya, calon istri beserta orangtuanya pula, wali nikah dan checklist dokumen yang nanti akan disiapkan ke KUA,” terangnya.

Ia berharap, inovasi layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Semoga hadirnya PUSAKA sebagai wujud nyata transformasi layanan umat yang dilakukan oleh Kemenag, mampu memberikan kemanfaatan dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.(NBA/bd)