Tegal – Sebanyak 38 Penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal serius mengikuti pembinaan, Senin (30/07/2018) di Aula Kantor.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farkhan mengatakan, bahwa Kementerian Agama sangat membutuhkan para penyuluh untuk dapat melakukan serangkaian pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama.
Melihat peran dan fungsi penyuluh agama sangat strategis di masyarakat untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat dengan adanya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan sehingga terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama.
Terkait dengan hal tersebut, maka Kakankemenag Kota Tegal memandang perlu untuk memberikan beberapa arahan dan pembinaan kepada para penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS diantaranya adalah; di tahun politik ini seluruh penyuluh diharap untuk netral, jadilan pemersatu dan penenang dimasyarakat jika terjadi perbedaan.
Selain itu, seorang penyuluh ketika memberikan pembinaan harus mengetahui situasi dan kondisi audien yang dibina, mempunyai wawasan yang luas, kemampuan diatas rata-rata dan ilmu yang tinggi minimal tingkatan ‘alim,” tandas Farkhan.
Beliau berharap, melalui kerja ikhlas dan kerja cerdas, maka penyuluh disamping memiliki niat mengabdi kepada Pemerintah, nusa, bangsa serta tulus melayani kebutuhan masyarakat, juga harus dapat dicontoh (uswatun hasanah) baik dengan keilmuanya maupun akhlak dan tingkah lakunya di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Akhmad, S.Ag dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Penyuluh Agama Islam di Kota Tegal berjumlah untuk saat ini hanya berjumlah 38 orang, 6 Orang Penyuluh PNS dan 32 Orang Penyuluh Non PNS.
Pada kesempatan yang sama beliau berpesan, sebelum melakukan kegiatan penyuluhan, maka penyuluh terlebih dahulu harus melakukan identifikasi data potensi wilayah dan kelompok sasaran, barulah menyusun rencana kerja operasional, mengumpulkan bahan materi dan tugas-tugas pokok lain sebagai pedoman bagi setiap penyuluh,” pesan Akhmad.(IM/rf)