Sebanyak 984 Calhaj Asal Klaten Diberangkatkan ke Tanah Suci

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Sebanyak 984 jamaah calon haji asal Kabupaten Klaten dari empat kloter (kelompok terbang) diberangkatkan dari GOR Gelarsena Klaten menuju asrama haji Donohudan dilepas oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, Minggu (29/7).

Bupati Klaten Sri Mulyani berharap seluruh jamaah calon haji asal Klaten untuk selalu menjaga kebersamaan, saling berkomunikasi antar jamaah dan petugas, menjaga kesehatan dan menjaga nama baik khususnya Klaten dan umumnya Indonesia.

Sementara itu, Ketua Seksi Pemberangkatan dan Pemulangan Haji Klaten, Bakri mengatakan sebanyak 984 calon haji dari 4 kloter yang diberangkatkan dari GOR Gelarsena yakni  dari kloter 42 sebanyak 58 orang, kloter 43 sebanyak 352 orang,  kloter 44 sebanyak 355 orang dan kloter 45 terdapat 219 orang dan mulai diberangtkan pukul 05.30 WIB.

“Calhaj diberangkatkan dari GOR Gelarsena hanya berselang dua sampai tiga jam yang menuju asrama haji Donohudan Kabupaten Boyolali dengan menggunakan 23 armada  bus,” jelasnya.

Total 985 calhaj dari Klaten, ada satu jamaah yang akan diikutkan kloter 95 sapu jagad pada 14 Agustus mendatang, ini karena calhaj yang bersangkutan tidak keberatan ditempatkan kloter terakhir.

Dikatakannya, setelah mereka sampai di Asrama Haji Donohudan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penerimaan paspor serta gelang identitas kepada setiap calon jamaah haji.

“Lebih lanjut menurut Bakri, jumlah 985 calon haji hampir 40% jamaah kondisi resiko tinggi karena faktor usia. Hal ini disebabkan karena rata-rata para calon jamaah haji berusia lanjut. Peran aktif para petugas sangat diperlukan untuk kelancaran prosesi ibadah haji di tanah suci,” tandasnya

Hal senada disampaikan Tim Pemantau Haji Daerah (TPHD) kloter 44 Waluyo Raharja mengungkapkan, daftar tunggu calhaj yang masih lebih dari 5 tahun menyebabkan calon haji masuk kategori resiko tinggi karena faktor usia, di kloter 44 saja jumlahnya hampir mencapai separo dari total jamaah dan yang menggunakan kursi roda sebanyak 10 calhaj.(aj/Wul)