Surakarta (Humas)- Sebagai upaya optimalisasi program JKN bagi peserta didik,pendidik, dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan formal dan non formal, Kanwil Kemenag Prov. Jateng bersinergi dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI menggelar MOU perjanjian kerjasama dan pemadanan data pada Jumat (21/07).
Dalam kerjasama tersebut Kakanwil Musta’in mengungkapkan kepercayaan yang besar terhadap BPJS untuk memberikan data-data yang akan dikelola.
“Kami (Kanwil Kemenag Prov. Jateng) akan mensuport BPJS, walaupun harus mengumpulkan data dari berbagai titik, karena kami percaya didalamnya pasti ada kebaikan,” jelas Musta’in
Dalam lekturnya Musta’in berpesan bahwa semua harus punya spirit kaidah agama yang jernih, yang saling bantu/gotong royong.
“InsyaAllah dengan berkerjasama jika ada persoalan kita tidak akan gampang putus asa dan saya juga percaya yang kita lakukan saat ini bukan hanya melakukan tugas kedinasan melainkan juga dihadapan Allah SWT dicatat sebagai amal soleh bagi kita semua,” harapnya
Program JKN sendiri sudah tertuang dalam Inpres no 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN dan SE Menag RI no 11 Tahun 2022 tentang Kepesertaan Program JKN bagi peserta didik,pendidik, dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.
Jumlah data yang akan dipadankan dari bidang pendidikan madrasah sebesar :
1. Guru 103.513
2. Tenaga kependidikan 14.705
total 118.218 orang
dari lingkup pd pontren :
1. TPQ 111.501
2. Madin 83.731
3. Pesantren 31.675
4. PKPPS 21
5. Satuan pendidikan muaddalah 39
total 226.967 Orang
Dengan program ini seluruh pendidik, tenaga pendidik dan peserta didik terdaftar secara aktif menjadi peserta BPJS kesehatan agar mereka memiliki jaminan Kesehatan. (b/rf)