Banjarnegara – Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan/Rutan termasuk warga negara yang perlu mendapat pembinaan agar bisa kembali ke masyarakat dalam keadaan yang bisa diterima kembali di lingkungannya. Label yang diberikan tentunya memerlukan perubahan karakter juga peningkatan karakter yang bermanfaat dan bisa bersosialisasi di masyarakat kembali.
Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara Rabu ini (09/05) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Tahanan kabupaten Banjarnegara Kelas 2b tentang Pengembangan SDM melalui Pendidikan Berkarakter di Rutan Banjarnegara dengan mengambil tempat Aula Masjid Al Ikhlas Kankemenag. Kepala rutan Abdul Malik Amer hadir beserta jajarannya juga Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara Syariah dan Penyuluh fungsional kecamatan.
Kakankemenag H. Masdiro mengucapkan terima kasih atas sambutan baik rencana kerjasama dan koordinasi terkait pembinaan warga binaan LP/ Rutan Banjarnegara. “Diharapkan dengan kerjasama bisa membantu pendidikan karakter warga binaan yang sesuai leading sektor Kementerian Agama dalam pembinaan agama,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya pembinaan karakter, bermanfaat bagi peningkatan kualitas warga binaan setelah keluar rutan khususnya bekal pendidikan agama. Sinergi pembinaan juga dilakukan sesuai dengan kompetensi yakni penyuluh penyuluh agama Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara baik yang fungsional maupun non pns.
“Yang belum baik agamanya menjadi baik, yang sudah baik menjadi meningkat karakter melalui bekal seperti kemampuan membaca Al Quran, tilawah dan lain-lain. Dan saat kembali ke masyarakat ada nilai positif,” ungkap Masdiro.
Melalui Mou, arah penyuluhan akan menukik ke segi implementatif dan praktis. Semoga dengan kerjasamaan pembinaan ini akan menjadi jariah bagi semua, pungkasnya.
Kepala Rutan, Abdul Malik Amer memohon kerjasama difokuskan ke perbaikan akhlak, dengan harapan tindak pelanggaran bisa menurun. (Nangim/bd)