081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kesehatan Mahal Saat Kita Sakit

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Rangka mensukseskan Program Indonesia Sehat, Badan Pelaksanaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai salah satu wadah asuransi milik pemerintah mensosilisasikan program baik ke masyarakat maupun instansi pemerintah. Untuk kali kedua BPJS Kantor Operasional Kabupaten Banjarnegara bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama untuk mensukseskan program sosialisasinya, rabu ini (8/10/14) di Aula kantor Kementerian Agama Banjarnegara. Dengan peserta sejumlah 200 orang terdiri dari penyuluh berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Non PNS.

Dalam sambutan dan pembinaan oleh Kepala Kemenag yang di wakili Kasubbag TU, Drs. H. Sukarno, MM berharap para penyuluh PNS maupun Non PNS bisa mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya tentang BPJS sebagai layanan kesehatan. Dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional memasukkan jaminan kesehatan sebagai hak konstitusional setiap orang dan wujud tanggung jawab negara. Beliau juga menyampaikan bahwa informasi BPJS segera bisa di tindak lanjuti dengan mendaftar dan menyampaikan ke rekan-rekan yang lain. Untuk itu setelah penyampaian materi, dimungkinkan sesion tanya jawab atas materi atau kasus-kasus di masyarakat berkenaan pelayanan BPJS, sedianya pemateri Bapak Sukirman selaku Kepala Kantor Operasional BPJS Kabupaten Banjarnegara beserta Ibu Nuke, Kepala Unit Pemasaran BPJS Purwokerto.

Setelah dibuka secara resmi, Sukirman menyampaikan dari awal sejarah BPJS dan landasan hukumnya. Beliau menyampaikan bahwa BPJS ada 2 jenis, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari Askes sebagai asuransi layanan kesahatan, dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk baru dari Jamsostek yang diberikan kepada masyarakat umum dan dunia kerja swasta. Sebenarnya untuk UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah UU No. 40 tahun 2004 secara jelas, namun untuk badan penyelenggaranya baru pada UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan. Salah satu keuntungan BPJS sudah termasuk jaminanan kesehatan yang masuk bisa sampai anak ke-3 atau yang dipertanggungkan (keluarga inti), dapat juga mengikutsertakan tambahan anggota dengan membayar iuran tambahan.

Program BPJS dilakukan secara bertahap di mana harapan dari Pemerintah awal tahun 2019 semua masyarakat sudah terdaftar menjadi anggota BPJS (Universal Coverage). Didalam UU tersebut mencakup 3 Asas, 5 program dan 9 prinsip sebagai penyempurnaan program Askes/Jamkesmas yang sudah berjalan. Seperti asas gotongroyong, berbentuk nir laba (tidak mencari untung), dengan mengedepankan kepuasaan pelanggan, portablilitas (tidak terbatas domisili), juga keterbukaan dan siap di audit dalam hal keuangan. Dimana tanggung jawab pelaporan dan pelaksanaannya langsung kepada Presiden.

Ada 3 kelas yang di tawarkan sebagai peserta, kelas I, II, dan III yang secara pelayanan dokter dan obat sama (medis), perbedaan pada pelayanan non medis. Dimana ketentuan dan prosentasenya terlampir dalam makalah yang di berikan kepada peserta. Ada beberapa bank yang di tunjuk sebagai mitra dalam pembayaran BPJS tersebut, yakni Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri Syariah.

Proses pendaftaran juga sudah online dengan bekerja sama dengan Dukcapil dimana data lengkap akan tampil hanya dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Peserta juga diberikan informasi tentang Hak dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan, Tata Cara Pendaftaran, Manfaat-manfaat pelayanan, pelayanan Katastropik (penyakit mematikan/ menakutkan), serta fasilitas yang bisa di dapatkan melalui BPJS secara gratis seperti ambulan antar RS atau rujukan.

Sukirman berharap jangan menunggu sampai sakit dulu baru mendaftar, perlu antisipasi, dan kesehatan amat mahal apalagi dalam kondisi sakit. Dalam informasi Pelayanan BPJS juga menyediakan layanan Informasi dengan bisa langsung ke Kantor BPJS Kantor Operasional Wilayah Banjarnegara, melalui web www.bpjs-kesehatan.go.id juga bisa melalui Halo BPJS kesehatan di call center 500 400. (Nangim)