Semarang – Raperda Pesantren sudah dibentuk Pansus oleh DPRD Jawa Tengah. Raperda Fasilitasi Pesantren diajukan oleh inisiatif eksekutif Pemprov Jawa Tengah. Pengajuan hak inisiatif Raperda dari eksekutif relatif lebih mudah dibandingkan pengajuan baru legislatif karena melalui proses politik yang memakan waktu.
Tentang regulasi tingkat daerah yang sudah terbentuk Pansus, Ketua MUI Jawa Tengah, DR KH Daroji mengusulkan agar Raperda Pesantren Jawa Tengah mengikutkan Madrasah Diniyah dalam Raperda tersebut.
Saya mengusulkan demi untuk kepentingan pendidikan diniyah, Raperda Pesantren yang sedang digarap oleh Pansus agar ditambah menjadi Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Dengan tambahan tersebut maka Madrasah Diniyah Takmiliyah akan bisa masuk dalam Raperda tersebut, usul Ketua MUI saat menyampaikan Pembekalan Rakerwil DPW FKDT Jawa Tengah di Aula Gradhika Bakti Semarang.
Kyai Daroji menegaskan bahwa perda membutuhkan kekuatan politik melalui anggota legislatif. Kekuatan politik akan diukur dengan jumlah kursi legislatif untuk bisa menyuarakan aspirasi Madrasah Diniyah. Oleh karena itu saya sangat setuju kalau Madrasah Diniyah masuk dalam Perda Pesantren, imbuh Ketua MUI dihadapkan Peserta Rakerwil FKDT Jawa Tengah di Gradhika Bakti Praja, Jl Pahlawan, Rabu, 18 Januari 2023.
Sebelumnya, H. Wahid Jumail, selaku anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah menegaskan perlunya rekognisi dan afirmasi untuk Pesantren. Karena bagaimanapun Pesantren berjasa besar kepada negeri ini. Oleh karena itu pengakuan ( rekognisi ) menjadi kewajiban bagi kami untuk membuat regulasi tentang Pesantren. Sebagaimana yang disampaikan Gus Yasin selaku Wagub Jawa Tengah bahwa Pemprov Jateng sedang menyusun Raperda Fasilitasi Pesantren. Ini betul membutuhkan perjuangan teman teman anggota legislatif yang berbasis pesantren. Kalau bukan dari Pesantren tentu kurang n memahami dunia pesantren apalagi Madrasah Diniyah, kata putra Pengasuh Pondok Pesantren Al Fattah Banjarnegara.
Oleh karena itu insya Alloh kami bersama dengan anggota legislatif lainnya termasuk Gus Fadlun yang menjadi Pengurus DPW FKDT Jateng akan berupa untuk membantu FKDT Jawa Tengah dalam hal kepentingan Madrasah Diniyah Takmiliyah, pungkas anggota komisi A DPRD Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen DPP FKDT, Akhmad Sururi mengajak seluruh pengurus FKDT agar semua guru Madin menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024. “Kita harus menjadi pemilih yang cerdas saat Pemilu nanti. Suara kita agar memiliki arti dan makna yang berimbas kepada kepentingan Madrasah Diniyah di Jawa Tengah umumnya di Indonesia tercinta. Lebih dari itu kita tidak boleh alergi politik, namun berpolitiklah yang santun dan berakhlakul karimah,” ucapnya.(Sua/Rf)