081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Khaeruddin : Haji Mabrur selalu melakukan perbuatan bermanfaat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Kemabruran ibadah haji merupakan sebuah proses yang terus diupayakan dalam kehidupan sehari-hari setelah kepulangan menunaikan ibadah haji. Upaya pelestarian haji mabrur sebenarnya merupakan pengejawantahan dari amal-amal kita selama menunaikan ibadah haji. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dihadapan 600 Jamaah Haji Kabupaten Boyolali dalam acara pembinaan Haji Mabrur di Pendopo Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Boyolali diwakili oleh Setda Kabupaten Boyolali, Sri Adiningsih, SH , Kepala Kankemenag Boyolali, Ketua IPHI, Ketua KBIH, dan para Pimpinan Bank Penerima Setoran Haji Kab. Boyolali.

“Tanda-tanda kemabruran haji seseorang adalah apabila mampu membentuk kepribadiannya setelah melaksanakan ibadah haji berubah menjadi lebih baik daripada sebelumnya, kepedulian sosial yang tinggi, menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak lagi mengulang maksiatnya”, tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelestarian haji mabrur antara lain diwujudkan dengan beberapa sikap, pertama, taat dan patuh dalam melakukan sesuatu sesuai dengan aturan, tidak semaunya sendiri. Allah SWT dalam penciptaan alam semesta ini, segala sesuatunya sesuai dengan aturan dan terkontrol. Kedua, Sikap selalu mendahulukan seruan atau panggilan Allah SWT daripada kepentingan yang lain. Sikap ini tercermin dari lafadz talbiyah yang sering kita kumandangkan ketika kita melaksanakan ibadah haji.

Ketiga, sikap selalu melakukan koreksi diri atau introspeksi, agar kehidupan lebih baik. Sikap ini merupakan cerminan dari kegiatan wukuf kita. Selama wukuf disunahkan jamaah haji berdzikir, tafakur dan taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keempat, Sikap selalu menghidarkan diri dari hal-hal atau perbuatan yang merugikan diri sendiri atau tidak bermanfaat. Hal ini tercermin dari sikap kita untuk menjaga larangan ihram selama berhaji. Larangan ihram berupa larangan melakukan rafats, fusuq, jidal, memotong pepohonan, membunuh binatang dan menyakiti orang lain adalah upaya kita untuk mengendalikan diri dari hawa nafsu kita terhadap perbuatan-perbuatan yang tidak ada manfaatnya. Tindakan ini merupakan latihan agar nantinya sepulang haji, kita bisa mengendalikan diri dari dorongan negatif hawa nafsu kita. Sikap tersebut juga mencerminkan sikap toleransi kita terhadap sesama. Menghormati hak-hak orang lain adalah perintah agama karena di hadapan Allah SWT kita adalah sama. Ini adalah cermin dari pakaian ihram kita. Allah SWT tidak melihat status sosialnya, jabatannya atau pangkatnya melainkan ketaqwaannyanya yang akan dilihat Allah SWT.

Kelima, sikap cinta damai, berjiwa sosial dan tolong-menolong serta memberi kesempatan orang lain dalam berbuat kebajikan dan selalu berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan. (fat)