Kota Magelang – Seski Pendidikan agama dan keagaman Islam Kementerian Agama Kota Magelang selenggarakan bimbingan teknis penyusunan dan pelaporan soal PAI ujian untuk tingkat sekolah SD se-Kota Magelang mulai hari ini hingga 4 hari kedepan bertempat di Gedung Excellent Center Disdikbud Kota Magelang. (Rabu, 9/3).
Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) tingkat Sekolah Dasar dan pengawas GPAI Kankemenag Kota MAgelang. Bimtek yang dilangsungkan dengan in on in system bertujuan agar para peserta masih bisa beraktifitas memenuhi tusinya dengan baik.
Ketika membuka acara Kepala Kementerian Agama Kota Magelang mengingatkan agar baik peserta maupun panitia penyelenggara selalu menerapkan protokol kesehatan agar tidak memunculkan kluster baru penyebaran omicron di masa pandemi saat ini.
“Pakailah masker selama mengikuti bimtek ini, tidak hanya wajib bagi peserta saja akan tetapi juga bagi panitia penyelenggaranya juga. Cuci tangan atau gunakan handsanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas. Dan pastikan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan,” tegas Sofia Nur.
“Buatlah soal-soal ujian sesuai dengan pedoman yang ada yakni Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Sekolah Pendidikan Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022. Juknis ini menjadi rujukan bersama mengenai pelaksanaan Sekolah Pendidikan Islam dan Budi Pekerti dari berbagai aspek dasar (prinsip umum, tujuan, teknis penyusunan kisi-kisi soal ujian, teknis penyusunan kisi-kisi soal ujian, dan monitoring-evaluasi-pelaporan US),” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Kasi Pakis Kankemenag Kota Magelang juga menyatakan bahwa “pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan, bukan terhadap individu baik itu kepada siswa, guru, dan atau kepala, akan tetapi kepada sistemnya,” terang Fathurrohim.
Menurutnya pula, sekolah atau madrasah akan menemukan diagnosis kualitas pendidikan dari sisi hasil belajar siswa, karakter, literasi numerasi, maupun kualitas proses pendidikannya. Ini semua akan menjadi umpan balik bagi Kepala Kankemenag untuk mengambil kebijakan,” tambahnya. (Hari/rf).