081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

KKGMI Purwanegara Selenggarakan Pelatihan Penyusunan Soal HOTS

Banjarnegara – Ada Kurikulum Merdeka Belajar yang diusung oleh Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim, guru dan murid dituntut untuk memiliki kemampuan HOTS atau Higher Order  Thinking Skills, sebuah metode berpikir tingkat tinggi yang mendorong siswanya untuk berpikir kritis dan kreatif.

HOTS memiliki tujuan utama bagaimana meningkatkan kemampuan berpikir pada level yang lebih tinggi, terutama yang berkaitan dengan kemampuan berpikir kritis dan berpikir kreatif dalam memecahkan suatu masalah.

Guna mengaplikasikan metode berpikir tersebut di lingkungan pendidikan madrasah, Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Purwanegara menyelenggarakan Pelatihan penyusunan soal HOTS bagi guru kelas 6, PNS, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah Ibtidaiyah se kecamatan Purwanegara.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (27/03) bertempat di MI Ma'arif Nurul Fatah Desa Petir kecamatan Purwanegara, diikuti oleh 30 peserta dengan menerapkan sistem pemaparan materi terlebih dahulu dilanjutkan praktek, tentu saja dalam pelaksanaanya tetap mentaati protokol kesehatan.

Sugiyanto selaku Pengawas MI dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus dan peserta KKG yg telah meluangkan waktunya disela kesibukannya mempersiapan Penilaian Akhir Tahun.

“Saya ucapkan terima kasih atas antusiasme bapak ibu dalam mengikuti kegiatan ini meskipun sedang sibuk mempersiapkan PAT tahun pelajaran 2020-2021, ucap Sugiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa guru madrasah di tuntut untuk selalu aktif dan inovatif agar pengetahuan  dan keterampilan peserta didik bisa berkembang  secara optimal.

Erni Fatmawati, narasumber kegiatan KKG dalam materinya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan penyusunan soal HOTS ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah, memberikan pemahaman terkait dengan konsep penyusunan soal HOTS, serta dijadikan rujukan dalam penyusunan soal di madrasah sesuai dengan juknis Penilaian Madrasah No. 5161 tahun 2018.

“Guru bertanggung jawab terhadap penilaian dimadrasah masing masing, karena yang tahu persis keadaan siswa pada saat proses pembelajaran adalah guru,  oleh karena itu soal harus dibuat oleh guru masing masing,” tandasnya.

Seusai materi peserta melanjutkannya dengan praktek pembuatan soal dan diakhiri dengan review yang dilakukan bersama-sama sebagai tolak ukur keberhasilan materi. (Erni/mnh/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content