Banjarnegara – Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi Pendidikan Madrasah bekerja sama dengan KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan kegiatan Pembekalan Penyusunan Soal Ujian Madrasah (UM) MI di MIN 3 Banjarnegara. Sabtu, 5/3/2022.
Kegiatan yang ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan dihadiri puluhan guru perwakilan MI se Kabupaten Banjarnegara dan dibuka langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Slamet Wahyudi. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman dan pengetahuan bagi setiap guru kelas 6 untuk dapat membuat soal ujian yang memenuhi standar.
Slamet menjelaskan bahwa ujian madrasah tahun ini berbeda dengan ujian akhir tahun-tahun sebelumnya. “Hal ini lantaran penyusunan kisi-sisi dan naskah soal menjadi kewenangan satuan pendidikan dan tidak lagi menggunakan soal seragam dari pusat atau kabupaten,” jelasnya
Pelatihan ini merupakan implementasi dari SK Dirjen Pendis Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah (POS UM) sekaligus tindak lanjut dari kegiatan pelatihan pembuatan soal yang diikuti guru Madrasah yang pernah mengikuti Bimtek Pembuatan Soal HOTS yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui program Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah, yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 26 dan 27 Februari 2021. Sehingga pengalaman itu diajarkan untuk kedua kalinya kepada guru-guru madrasah lainnya.
Kegiatan Pembekalan Pembuatan Soal ini dibuat 5 kelas yang terdiri dari rumpun Bahasa Indonesia, Matematika, Qur’an Hadits, SKI, dan Bahasa Arab.
Rasimun, sebagai pemateri pertama menyampaikan tentang “Pedoman Penyusunan Soal Ujian Madrasah (UM)”. beliau mengajarkan kepada peserta tentang pembekalan kaidah-kaidah yang tepat dalam penulisan soal pilihan ganda dan soal uraian.
“Kaidah-kaidah ini penting dipelajari dan dipahami oleh guru-guru dalam membuat soal, sebab masih ada guru mata pelajaran yang belum mengetahui kaidah-kaidah yang memenuhi standar dalam pembuatan soal. Hal yang paling simpel misalnya, penggunaan “tanda titik” dalam soal, masih ada saja guru mata pelajaran yang asal memberikan titik pada soal yang dibuatnya, padahal ada kaidah yang mengatur tentang penggunaan tanda tersebut,” jelasnya
Erni Fatmawati sebagai pemateri kedua, membawakan materi tentang “Teknik Penyusunan Soal HOTS”. Pada materi ini, guru-guru dilatih untuk menyusun soal pilihan ganda dan uraian berbasis HOTS, dimulai dengan merencanakan tes yang baik, penulisan kisi-kisi soal, pembuatan kartu soal, teknik penyusunan soal berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills) atau HOTS.
“Tipe soal HOTS tidak hanya sekedar memberikan materi dan memberikan contoh-contohnya saja, tetapi juga memberikan tugas untuk mempraktikkan langsung materi yang diberikan oleh pemateri,” jelanya
“Dengan pelatihan penyusunan soal ujian yang berbasis HOTS ini, kami menjadi tahu bagaimana cara menyusun soal yang baik dan membuat siswa berpikir kreatif dan kritis. Semoga kami juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan lainnya seperti penilaian berbasis HOTS, pembelajaran berbasis HOTS, dan lainnya, guna menambah wawasan dan memperbaharui ilmu mengajar yang kami miliki”, pungkas Thoriq, salah satu peserta yang juga guru kelas 6 MI Alfatah 1 Sirkandi (ak/rf)