081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 162 guru PAI dan non PAI Kota Pekalongan direkomendasikan oleh Komisi C DPRD setempat untuk bisa mengikuti diklat PPG dengan anggaran Rp 810 juta. ’’Rinciannya, 81 guru PAI di bawah Kemenag dan 81 guru non PAI di bawah kewenangan Dinas Pendidikan. Anggaran diklat ini akan diajukan pada perubahan APBD tahun 2023 ini,’’ kata Mofid, Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan dalam rapat komisi dengan Kemenag dan Dindik, Rabu (15/3).

Rapat itu dipimpin Mofid dengan wakilnya Mungzilin serta koordinator Nusron. Hadir Kepala Kemenag, Kasiman dan Kepala Dindik Zaenul Hakim didampingi Kabid PTK Dindik, Husni.

Menurut Mofid, karena yang diusulkan 162 guru, maka jumlah anggaran yang diusulkan nanti mencapai Rp 810 juta dengan rincian setiap peserta Rp 5 juta.

Hanya saja, kata dia, rekomendasi itu akan dijadikan dua, pertama untuk guru PAI sebanyak 81 orang dan rekomendasi kedua, untuk guru non PAI dengan jumlah 81 orang. ’’Kebetulan, jumlahnya sama,’’ katanya.

Kepala Kemenag, Kasiman mengatakan, 81 guru PAI itu, adalah sudah lulus pretest PPG. Mereka bekerja di sekolah-sekolah SD-SMP  di bawah Dindik.

Dia mengatakan, untuk PPG guru itu, Kemenag Pekalongan tidak bisa mengandalkan anggaran Kemenag Pusat. Karena kuota untuk diklat PPG tahun ini, misalnya, hanya 5.000 orang untuk seluruh Indonesia, sehingga bagian Pekalongan sangat sedikit.

’’Kalau kita hitung ke depan, jika kuotanya kecil seperti ini, maka Kota Pekalongan baru akan menyelesaikan diklat PPG hingga 30 tahun. Dengan kenyataan itu, maka Kemenag audiensi dengan DPRD agar guru PAI yang sudah ASN, PPPK yang lulus pretest dibiayai Pemkot.

Dia mencontohkan daerah lain yang bisa membiayai diklat PPG untuk guru PAI melalui Pemerintah Daerah. Misalnya Wonogiri menyelesaikan 347 orang, Sukoharjo (93), Kabupaten Semarang 101 dan banyak pemda lain yang sudah menyelesaikan.

Sedangkan Kepala Dindik, Zaenul Hakim menjelaskan, aspirasi guru PAI itu sebenarnya juga sudah sampai di Dindik. Hasil rapat kerja dengan Komisi C beberapa waktu lalu, Komisi C merekomendasikan sebanyak 20 guru PAI untuk ikut diklat PPG tahun ini, tetapi yang dikabulkan hanya 4 orang. Anggaran yang diberikan hanya Rp 20 juta

Kabid PTK Dindik, Husni menambahkan, tahun 2019 Dindik memberangkatkan 11 guru ikut PPG. Tahun 2020 tidak memberangkatkan sama sekali karena pandemi. Hingga tahun 2022 juga tak ada diklat PPG yang dibiayai pemda.

Tahun 2023, sebenarnya Komisi C sudah merekomendasikan membiayai diklat guru PPG sebanyak 20 orang. Namun oleh Pemkot hanya dikabulkan Rp 20 juta. Itu artinya hanya untuk 4 orang.

Kemudian, awal 2023, Kemendikbud memberikan edaran, bahwa Pemerintah daerah wajib membiayai PPG untuk semua mata pelajaran. Maka Dindik mengajukan usulan tahun 2024 sebanyak 50 orang untuk ikut PPG. (Trias Purwadi/Ant/bd).

Skip to content