Kompol Purnomo Edukasi Siswa MTsN 1 Kota Magelang Jauhi Perundungan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang (Humas) – Menyikapi maraknya berita perundungan di media sosial oleh remaja di sekolah, Kemenag Kota Magelang gandeng pihak kepolisian setempat untuk berikan edukasi. Komisaris Polisi (Kompol) Purwanto salah satu pejabat di Kepolisian Resort Magelang Kota sempatkan diri hadir langsung di MTsN 1 Kota Magelang untuk berikan pembinaan kepada siswa, Kamis (6/10/2023).

”Kita semua bertanggungjawab menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Sehingga seluruh siswa bisa belajar dengan maksimal,” ajak Kompol Purwanto.

Kagiatan ini sebagai tindakan pencegahan agar siswa siswi madrasah di Kota Magelang terbebas dari perbuatan melanggar hukum berupa perundungan atau bullying.

”Dampak dari perundungan itu sangat berat. Tidak hanya untuk si korban, tapi juga untuk pelaku, guru, maupun orang tua,  karena lebih bersifat psikis dan emosional. Ada empat bentuk perundungan yang marak terjadi, yakni kekerasan fisik, kekerasan non fisik, kekerasan seksual dan penelantaran/pengabaian,” lanjutnya.

Semantara itu, Kapala MTs N 1 Kota Magelang menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk mengedukasi siswa mengenai perundungan, serta penyebab dan dampaknya. Selain itu juga sebagai tindakan pencegahan agar para siswanya tidak melakukan perundungan.

Seluruh civitas madrasah juga berkomitmen untuk memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru. (HS/bel)