Konsinyering Peta Jabatan dan Evaluasi Japel Dalam Mendukung Transformasi Birokrasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Evaluasi Jabatan merupakan salah satu bagian penting dalam organisasi karena merupakan rangkaian proses penilaian organisasi yang komprehensif, dapat menjadi bekal dan referensi tambahan bagi pimpinan terutama di Instansi Pemerintahan.

Kepala Bagian Tata Usaha Wahid Arbani membuka kegiatan Konsinyering Peta Jabatan dan Evaluasi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng bertempat di Hotel UNS Inn Surakarta. Kegiatan diikuti oleh pelaksana Kepegawaian dan Keortalaan Kankemenag Kab./Kota se-Jawa Tengah pada hari Rabu, (31/05/23).

Dalam arahannya Wahid Arbani menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menpan RB Nomor: B/269/M.SM.02.00/2023 tentang Penyesuaian Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan bagi Jabatan Pelaksana di lingkungan Instansi Pemerintah. Terbitnya surat Menpan RB ini untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional di lingkungan instansi pemerintah.

“Proses penyederhanaan birokrasi dalam hal ini sebagai penyempurnaan diwujudkan dalam konsep dan bentuk simplikasi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Sesuai dengan hasil simplikasi Jabatan Pelaksana di lingkungan Kemenag, ada 3 klasifikasi Jabatan Pelaksana antara lain Jabatan Klerek yakni melaksanakan tugas pelayanan Administratif, Jabatan Operator yakni melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum dan Jabatan Teknisi yakni melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik,” ungkap Wahid Arbani.

“Kegiatan ini sebagai upaya dalam menyamakan persepsi terkait dengan jabatan mana saja yang mungkin dapat dimasukkan dalam jabatan pelaksana pada Kankemenag Kab/Kota. Dimungkinan ada saran yang obyektif sesuai dengan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Dari kegiatan ini, Kabag TU berharap munculnya ide-ide atau konsepsi terkait dengan jenis jabatan sesuai dengan kondisi obyektif daerahnya masing-masing. “Sehingga adanya output yang jelas untuk jenis jabatan bagi seluruh ASN Kemenag, mulai dari tingkat KUA sampai dengan Kankemenag,” pungkasnya.(Sua/Rf)