Wonosobo – Jelang pelaksanaan program kajian kitab kuning bagi anggota kepolisian lebih khusus di lingkungan Polres Wonosobo, melalui Kasat Binmas Polres Wonosobo lakukan silaturahmi menghadap Kakankemenag Kab. Wonosobo diruangannya pada Selasa, (23/3).
Silaturahmi tersebut dimaksudkan sebagai upaya koordinasi untuk menjalin sinergi antara Polres Wonosobo dengan Kankemenag Kab. Wonosobo terkait pelaksanaan Kajian Kitab Kuning yang rencanya akan dilakukan pada Kamis (25/3).
Dalam kunjungannya Kasat Bnimas Polres Wonosobo AKP Suwandi mengatakan kegitan pengajian kitab kuning ini tujuannya untuk menambah wawasan anggota akan pemahaman ilmu agama Islam yang benar serta disela kesibukannya menjadi Aparat Kepolisian tidak lepas untuk terus belajar khususnya tentang ilmu Agama. “Sesuai dengan motonya yakni Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa, Kepolisian mengemban tugas diantaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk menjadi pengayom penting untuk terus belajar termasuk belajar tentang Agama,” ungkap AKP Suwandi
Pihaknya, AKP Suwandi menyebutkan pemahaman Agama yang matang guna menangkal paham radikalisme dan kepolisian dapat sengkuyung mensosialisasikan moderasi beragama ditengah masyarakat. “Moderasi beragama itu harus dikampanyekan oleh seluruh jajaran tetapi sebelum mengkampanyekan terkait moderasi lebih bijak jika kita perkuat dulu jajaran kita tentang pemahaman moderasi. Kajian kitab kuning bagi jajaran Kepolisian dianggap sebagai salah satu upaya untuk memahami agama lebih dalam,” imbuh Kasat Binmas Polres Wonosobo.
Sementara itu dalam sambutannya Kakankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan program cetusan polri terkait kajian kitab kuning pada Jajaran kepolisian yang akan ditindak lanjuti oleh Polres Wonosobo tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi dan di dukung penuh oleh seluruh komponen dalam hal ini Kankemenag Kab. Wonosobo. “Langkah ini patut diapresiasi terutama oleh Satker dan Unit Kerja lingkungan Kankemenag maupun ormas FKPP dan pondok yang selama ini menjadikan kitab kuning sebagai rujukan utama dalam kajian keilmuannya diponpes,” ungkap Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo
Ahmad Farid menambahkan dengan dilaksanakannya kajian tersebut jajaran kepolisian yang mengikutinya betul-betul memahami ajaran Islam secara utuh dari sumber aslinya,“ dengan pemahaman ajaran islam yang kafah yang dipahami secara sungguh-sungguh nantinya dapat diterapkan dengan benar dalam kehidupan lebih-lebih dalam menjalankan tugasnya sebagai apparat Kepolisian,” tandasnya. Ps-ws/qq