Blora – Menghadapi penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) Mata Pelajaran Pendidikan Agama baik agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Ujian Pendidikan Agama. Acara ini digelar di SMK Kristen Blora pada Selasa (16/3).
Kasi PAIS Kankemenag Kab. Blora Amalia Winarni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dihadiri Kakankemenag Kab.Blora, para Pengawas SD/SMP/SMA/SMK,Kasi Kurikulum Pada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Kapokjawas PAIS, Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD dan MGMP PAI SD/SMP/SMA/SMK.
“Peserta berjumlah 40 orang dan dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.” jelas Amalia
Kasi PAIS Kankemenag Kab. Blora tersebut berharap pelaksanaan Ujian Sekolah dapat berjalan lancar meskipun pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing satuan sekolah.
“Salah satu diantara delapan standar nasional pendidikan adalah penilaian. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengukur capaian keberhasilan siswa dalam mengikuti pembelajaran.” tutur Suhadi selaku Kakankemenag Kab.Blora
Disamping itu, Suhadi menambahkan bahwa melalui Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Penyetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) meniadakan Ujian Nasional. Dengan adanya edaran tersebut, pelaksanaan ujian akhir sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing.
“Jadi, syarat kelulusan siswa itu pertama, siswa yang telah mengikuti pembelajaran di masa pandemi ini dengan dibuktikan nilai rapor. Kedua, nilai Budi Pekerti itu minimal baik dan ketiga telah mengikuti ujian sekolah.” tandasnya
Usai Rakor berakhir, Kasi PAIS mengucapkan syukur, rapat koordinasi terlaksana dengan baik dan untuk pelaksanaannya diserahkan pada persiapan pihak sekolah untuk menyelenggarakan ujian sekolah. (nn/ima)