081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kota Semarang Salurkan BOP Lembaga Pendidikan Keagamaan

Semarang – Berdasarkan DIPA tahun anggaran 2018, Kantor Kementerian Agama Kota Semarang melalui seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kepada beberapa lembaga pendidikan keagamaan di Kota Semarang.

Pada rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kota Semarang Rabu (10/10), Kasi PD & Pontren Chuwaishoh menuturkan tahun ini anggaran hanya tersedia untuk 7 lembaga pendidikan keagamaan. BOP diterimakan kepada TPQ, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren masing- masing 20 juta rupiah.

Ia menambahkan, syarat penerima bantuan lembaga antara lain berdomisili di wilayah Kota Semarang, memiliki ijin operasional Kementerian Agama dan mengajukan proposal.

Semua lembaga pendidikan keagamaan penerima bantuan telah diverifikasi dengan melihat ijin operasional, Akta Notaris Yayasan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), profil, data ustadz/dzah dan santri lembaga.

“Disamping BOP, juga tersedia bantuan insentif untuk para ustadz dengan dana sebesar 3 juta rupiah tiap ustadz,” terang Kasi PD & Pontren.

“BOP ini diharapkan mampu mendorong pengembangan kelembagaan dan kualitas pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan. Pembelanjaan dana harus benar-benar untuk kebutuhan lembaga dan sesuai dengan juknis bantuan. Dana BOP harus digunakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ditekankan dalam rakor perlunya disusun laporan pertanggungjawaban penggunaan BOP tepat waktu. Agar tertib administrasi jika diperiksa oleh auditor, pihaknya memberikan batas selambatnya 1 bulan setelah dana dicairkan LPJ sudah diserahkan ke Kemenag Kota Semarang.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menghadirkan pimpinan lembaga dan bendahara serta ustadz penerima insentif. Ketujuh lembaga penerima BOP tahun ini, untuk 1 Ponpes (Nurun Najih), 2 Madin (Al Burhan, Manbaul Huda) dan 4 TPQ (Daarul Qur’an, Perwanida 02, Mutiara Hati, Al Kautsar).

Sedangkan penerima insentif diterima oleh 3 ustadz Madin (Muhammadiyah, Al Islam, Da’watul Haq) dan 2 ustadz TPQ (Al Insyirah, Nahdhatul Qur’an).(nn-ch/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content