Rembang – Salah satu tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam. Untuk itu, KUA diminta untuk membina para mualaf, utamanya yang mengikrarkan syahadat di KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi Kepala KUA se-Kabupaten Rembang pada Jumat (14/1/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang.
Fatah mengatakan, tugas KUA tak berhenti pada mengikrarkan syahadat seseorang. Namun sebagai tindak lanjut, KUA harus mampu membimbing mualaf tersebut dalam mempelajari, memahami dan menerapkan ajaran Islam.
“Jangan hanya sebatas syahadat saja. Tapi usai itu, KUA melalui para penyuluh hendaknya membimbing mualaf tersebut untuk mendalami ajaran Islam,” kata Fatah.
Menurut Fatah, pendampingan dan bimbingan tersebut penting agar mualaf tidak salah dalam memahami ajaran agama. “Untuk seorang mualaf yang masih awam, tentunya sangat butuh bimbingan para penyuluh dan tokoh agama agar tidak salah dalam memahami agama. Sebab kalau tidak tepat, bisa saja mereka terjerumus ke dalam pemahaman-pemahaman yang radikal dan sejenisnya,” ungkapnya.
Selama ini, KUA menerima ikrar syahadat bagi umat yang berniat memeluk agama Islam. Kepala KUA Pancur, Asmui mengatakan, dalam 2 minggu terakhir ini pihaknya menerima ikrar syahdat dari satu warga.
“Disaksikan oleh beberapa penyuluh, saya memandu ikrar syahadat seorang warga. Alhamdulillah berjalan lancar,” ujarnya. — iq/rf