KUA Genuk Sepakat Meneguhkan Wawasan Kebangsaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konsensus bersama seluruh elemen bangsa harus dipegang teguh sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Konsensus artinya kesepakatan kita bersama bahwa Pancasila adalah Dasar Negara Kita dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Hukum Indonesia.

Demikian disampaikan Danramil 06 Genuk Mayor Inf. Imam Masroni pada acara Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat yang dihadiri oleh Camat Genuk Sumarjo, Kapolsek Heru Eko Wibowo, Ketua MUI KH. Syamhudi dan Kepala KUA Kecamatan Genuk Kota Semarang Mustaghfirin. Kegiatan yang diprakarsai Koramil 06 Genuk selain dihadiri oleh jajaran pemerintahan juga tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, perwakilan pelajar dan pemuda, berlangsung di Aula Kecamatan setempat, Selasa (16/05).

Tujuan kegiatan ini sesuai dengan tema yang diambil yaitu Melalui Kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Kita Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan.

Danramil 06 Genuk Imam Masroni menyampaikan, negara Indonesia lahir dari perjuangan para pahlawan yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda tetapi memiliki semangat untuk mewujudkan negara yang bersatu dalam keberagaman. Meski berbeda suku, ras dan agama tetapi tetap satu juga sehingga Bhineka Tungga Ika  menjadi semboyan bangsa kita.

“Jangan sampai konsensus ini kita khianati dengan berusaha merubah ideologi lain, menjadi komunis atau menjadi negara agama. Sejarah mencatat bahwa usaha-usaha seperti itu telah gagal. Kalau saat sekarang ada yang memaksakan kehendak maka akan berhadapan dengan TNI dan rakyat,” tegas Danramil.

Lebih lanjut ditekankan perlunya meneguhkan kembali wawasan kebangsaan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan. Semua elemen harus ikut berperan khususnya dunia pendidikan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada generasi muda sebagai penerus yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan. “Semua warga negara, termasuk generasi muda tidak boleh terprovokasi dengan gerakan-gerakan yang akan mengancam kedaulatan negara, mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya kembali.

Ditambahkan, negara kita menjamin kehidupan beragama. Semua penganut agama diberi kebebasan untuk menjalankan keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing. Jadi tidak ada alasan bagi penganut agama untuk memaksakan diri merubah dasar negara Pancasila menjadi negara agama.

Kepala KUA Kecamatan Genuk Mustaghfirin menyambut baik kegiatan lintas sektoral ini dan siap untuk mendukung dan mensukseskan semua program pemerintah melalui tupoksi masing-masing. “Komunikasi, kerjasama dan koordinasi harus intensif dan secara terpadu dilakukan antar instansi, lembaga, masyarakat beserta seluruh elemen bangsa dalam rangka meneguhkan kembali wawasan kebangsaan, mempererat persatuan dan kesatuan. Menjaga situasi kondusif adalah tanggungjawab kita bersama, sehingga semuanya harus berperan sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkas Kepala KUA.(fir-dt-ch/gt)