KUA Kecamatan Semarang Barat Dikunjungi Irjen Kemenag RI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Selasa (5/9/2023), KUA Kecamatan Semarang Barat mendapat kunjungan dan pembinaan dari Faisal Ali Hasyim, Ketua Tim Irjen Kemenag RI, dan Wahid Arbani, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Pada kesempatan itu, keduanya menyampaikan beberapa wejangan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Aparatur Sipil Negara atau ASN bukan hanya pegawai yang berstatus PNS, tetapi juga PPPK dan lainnya yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Kementerian Agama,” terang Faisal.

“ASN merupakan abdi negara yang dituntut untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karenanya, sebagai garda terdepan, KUA diharapkan bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” imbuhnya.

Menurutnya, layanan pada KUA merupakan cerminan performa kinerja Kemenag. “Baik buruknya pelayanan di KUA, akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap Kementerian Agama. Satu saja oknum yang berbuat kurang baik, maka akan berimbas pada institusi kita,” ujarnya.

Ia berpesan, agar dalam melaksanakan tusi pelayanan kepada masyarakat, ASN harus memperhatikan regulasi yang berlaku. “Hindari pungli. Jika memang layanan tersebut tidak berbayar, maka jangan sekali-kali melakukan penarikan secara tidak resmi,” tuturnya.

Selanjutnya, Faisal menyampaikan hasil evaluasi atas pengamatan langsung di KUA Kec. Semarang Barat. “Secara umum, dari hasil pengamatan langsung, wawancara dengan masyarakat selaku penerima layanan, dan juga pegawai, layanan pada KUA Kecamatan Semarang Barat sudah cukup bagus,” ungkapnya.

“Pelayanan sudah sesuai dengan SOP. Pegawai melayani dengan ramah, cepat, tepat, dan profesional. Tak hanya itu, ASN disini pun kami lihat berpenampilan sopan dan rapi. Begitulah selayaknya pelayanan di KUA,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Wahid Arbani mengimbau, ASN Kemenag harus menjadi teladan yang baik bagi ASN lainnya dan juga masyarakat. “Membawa embel-embel instansi yang berlatar belakang agama, bukan hal yang mudah dan ringan untuk kita sebagai ASN Kementerian Agama. Kita dituntut untuk selalu berperilaku yang sempurna, padahal manusia tak luput dari khilaf. Tapi hal ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana, bahwa dengan stempel yang melekat tersebut, maka harus bisa kita buktikan bahwa ASN Kementerian Agama memang layak jadi panutan,” pesannya.

“Berperilaku baik, sopan, bekerja sesuai aturan, memberi layanan dengan ikhlas, sehingga apa yang kita upayakan tidak hanya memberikan kepuasan kepada masyarakat, tetapi juga bernilai ibadah,” pungkasnya.

Di akhir kunjungannya, kedunya berfoto bersama dengan ASN KUA Kec. Semarang Barat.(Ari/NBA/bd)