KUA Wiradesa Gelar Musyawarah Terkait Aduan Pengeras Suara Musholla

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN, WIRADESA — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wiradesa menggelar musyawarah penyelesaian aduan masyarakat terkait pengeras suara Musholla Al-Amin, pada Jum’at (28/07/2023) bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Wiradesa.

Hadir pada pertemuan tersebut, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, Kepala KUA Kecamatan Wiradesa, Khamim Salam, Camat Wiradesa, Sugino, Kapolsek Wiradesa AKP Aries Suharsono, Babinkamtibmas Kelurahan Mayangan, Aiptu Bagas Agung Prasetyo, Babinsa Kelurahan Mayangan, Serda Hedhy Dp., Lurah Mayangan, Slamet Atmaji dan Pengurus Mushola Al Amin Mudhor.

Dengan difasilitasi KUA Kecamatan Wiradesa, pelaksanaan musyawarah berjalan dengan kondusif dan lancar dengan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :
1. Pengurus Mushola Al Amin, siap dan akan murubah/menggeser posisi Pengeras Suara.
2. Akan diadakan Sosialisasi secara Intensif ke Masyarakat sehingga Keluhan Masyarakat Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa dapat langsung terdeteksi dan segera dapat ditindak lanjuti.
3. Seluruh Elemen Pemerintah, baik Kelurahan, Kecamatan, Kapolsek, Koramil dan Kelurahan Mayangan akan berupaya dan Sinergi menyelesaikan masalah Mushola Al Amin Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
4. Pengurus Mushola Al Amin Kelurahan Mayangan akan melakukan Poling kepada Masyarakat Kelurahan Mayangan di sekitar Mushola Al Amin, terkait Pengaduan Masyarakat tentang Pengeras Suara di Mushola Al Amin Kelurahan Mayangan, Kabupaten Pekalongan. (M. Taufik/MTb/bd)