Cilacap – Di era yang semakin terbuka, penyedia layanan publik saling berlomba untuk mendapatkan hati masyarakat. Kantor Urusan Agama (KUA), selaku penyedia layanan publik di tingkat kecamatan tidak mau ketinggalan. Zona integritas yang telah ditetapkan memerlukan penguatan. Indeks kepuasan masyarakat yang tinggi merupakan cermin baiknya layanan publik di KUA.
Berangkat dari hal tersebut, kepala KUA dan Penghulu se Kabupaten Cilacap, Rabu (9/1) mendapat pembinaan langsung oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Prov Jateng, Muh Arifin, di Aula Kankemenag Kab. Cilacap.
Dalam pembinaannya, pihaknya menegaskan bahwa, dalam melaksanakan pelayanan, KUA harus berpegang teguh terhadap regulasi yang ada. Dengan begitu, dia dapat memastikan seluruh layanan berjalan dengan baik. Regulasi yang dibuat oleh pemerintah merupakan buah atau hasil dari kajian dan aspirasi di lapangan. Sehingga selain untuk peningkatan kualitas layanan, regulasi merupakan payung hukum yang dapat membentengi mana kala ada gugatan dari masyarakat.
“Jangan sekali-kali kepala KUA atau penghulu keluar dari regulasi. Masyarakat di pelosok pedesaan memerlukan pencerahan. Karenanya, tingkatkanlah intensitas dan teknis sosialisasi. Dengan begitu, mereka akan betul-betul memahami aturan yang ada. Sehingga, akan muncul kesadaran untuk menjadi warga negara yang taat aturan,”Katanya.
Dikatakan lebih lanjut, berdasarkan pengalaman masa lalu, masyarakat inginnya layanan serba cepat dan pintas. Untuk melakukan pendaftaran pernikahan, kebanyakan serba mendadak atau mepet. Selain itu, image mengurus administrasi kependudukan adalah ribet atau bertele-tele, masih besar. Sehingga tidak sedikit dari mereka tidak mau berangkat sendiri dan lebih memilih menggunakan jasa untuk mengurusnya.
Keadaan tersebut harus ditanggapi dengan reaksi cepat oleh KUA. Masyarakat harus mengerti benar bahwa layanan di KUA sangat mudah, ramah dan cepat. Untuk itu, sosialisasi merupakan jalan satu-satunya untuk meningkatkan integritas. Dengan mendaftarkan sendiri, maka masyarakat akan dapat mengetahui secara pasti kualitas layanan KUA.
“Kepala KUA dan penghulu harus pandai-pandai menggunakan kesempatan yang ada. Lakukan sosialisasi secara terus menerus. Momen pernikahan, dimana masyakat banyak berkumpul merupakan saat yang baik untuk sosialisasi. Fungsikan tenaga para penyuluh yang ada. Penyadaran masyarakat adalah kunci tegaknya integritas layanan KUA,”Pungkasnya. (On)