Batang – Untuk memberikan pemahaman secara komprehensip tentang moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat, Kakankemenag Kabupaten Batang H. Akhmad Farkhan menghadiri dan menyampaikan materi pada kegiatan Rapat Koordinasi Anjangsana Tokoh Agama Dalam Percepatan Moderasi Beragama di Berry Resto Pandansari Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang kemaren pada Rabu(26/07). Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang ini menghadirkan dua pembicara yaitu Kakankemenag Kabupaten Batang H. Akhmad Farkhan dan Kepala Kesbangpol Batang H. Agung Wisnu Bharata. Hadir dalam kegiatan itu Forkopimcam Kecamatan Warungasem, seluruh pengurus FKUB Kab. Batang dan para tokoh agama, serta pengurus ormas keagamaan.
Ketua FKUB Kabupaten Batang H. Subkhi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih pada forkopimcam kecamatan Warungasem yang telah memberi ijin dan berkenan menghadiri kegiatan ini secara pribadi.
“ Terimakasih pada Bapak Camat, Kapolsek dan Danramil Warungasem yang telah memberikan ijin pada FKUB untuk menggelar kegiatan di sini, juga kehadiran secara pribadi menambah semangat kami untuk banyak diskusi dengan seluruh tokoh agama yang hadir,” katanya.
Dia juga memperkenalkan formasi FKUB Kabupaten Batang, meskipun sudah cukup lama menerima SK dari Bupati Batang, namun baru kali ini dapat bertatap muka dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pengurus ormas keagamaan kususnya di Kecamatan Warungasem.
Camat Warungasem Darsono dalam kesempatan sambutannya menyampaikan terimakasih pada FKUB, Kepala Badan Kesbangpol, Kakankemenag Kabupaten Batang serta seluruh tokoh agama yang hari ini berkesempatan mengikuti kegiatan ini.
“ Kami merasa berbangga hati FKUB dapat menyelenggarakan kegiatannya di Kecamatan Warungasem, selama saya menjabat di sini baru kali ini FKUB menggelar kegiatan ini disini, semoga momen ini akan menjadi media taaruf, silaturahmi agar kerukunan umat dapat terwujud,” kata Darsono.
Menurut Darsono secara nyata perbedaan itu ada dilingkup kita semua maka tanpa kerukunan semua akan menjadi persoalan tersendiri.
“ Perbedaan ditengah-tengah kita ini memang Sunatullah, namun dengan perbedaan itu semuanya akan menjadi indah, warna saja bila hanya warna putih tanpa tanpa warna lain pasti kurang indah, pelangi itu sangat indah karena warna-warni,” tuturnya.
Sementara itu Kakankemenag Kabupaten Batang H. Akhmad Farkhan dalam materinya menguraikan tentang pengertian dari moderasi beragama. Menurutnya moderasi beragama itu harus dipahami dari bahasanya, sepertinya hal baru namun itu mudah dipahami.
“ Moderasi sepertinya asing ya, yang sering kita dengar adalah kata modernisasi, ini beda, kita lebih mengetahui kata moderator yang sering berada ditengah-tengah bila ada diskusi,” kata H. Akhmad Farkhan.
Dalam istilah Islam masih menurutnya dikenal dengan istilah wasathiyah dan bila di telisik orangnya atau failnya kita akan menemukan kata wasit. Wasit itu sama dengan moderator yang berada ditengah.
“ Moderasi itu istilah di agama islam adalah wasathiyah ini berarti failnya wasit, kita tahu wasit dengan moderator itu sama yaitu berada ditengah-tengah,” jelasnya.
Dia juga menegaskan jangan sampai salah bukan berarti moderasi beragama itu yang Islam ikut ke gereja, yang Kristen ikut shalat idul adha dan lainnya. Namun menumbuhkan kesadaran Sunatullah bahwa kita berbeda-beda.
“ Sunatullah bahwa kita diciptakan berbeda, bila Tuhan berkehendak bisa saja kita semua disamakan itu mudah bagi Tuhan, namun manusia diciptakan Tuhan itu kehebatannya diberi freedom of choice,” tegasnya (Zy_humas/rf)