Kukuhkan 43 Agen Perubahan, Kemenag: Ambil Peran Akselerasi Program Prioritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Kementerian Agama mengukuhkan 43 agen perubahan sebagai Duta Inspiratif Kemenag. Agen perubahan ini merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki inovasi-inovasi pada satuan kerjanya masing-masing.

Pengukuhan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karo Ortala) Kemenag Nurudin ini, berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Plt Karo Ortala Nurudin berharap agen perubahan yang telah dikukuhkan mampu mengambil peran untuk mengakselerasi program prioritas yang ditetapkan Menteri Agama.

“Agen Perubahan harus jadi teladan di Kementerian Agama. Karenanya, Agen Perubahan harus mampu menjadi akselarator pelaksanaan program prioritas,” kata Nurudin, Selasa (17/10/2023).

Nurudin juga menegaskan, agen perubahan harus mampu menjadi inovator dalam lembaganya. “Dalam konteks ini, agen perubahan harus mampu memberikan nilai tambah bagi kemajuan Kementerian Agama,” tandasnya.

Usai dikukuhkan, selanjutnya para agen perubahan ini akan mengikuti pembinaan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17-19 Oktober 2023. Kegiatan pembinaan ini, mengangkat tema “Satu Barisan Duta Inspiratif” yang merupakan akronim dari Semangat Bangun Reformasi Birokrasi ASN sebagai Individu Bertalenta, Inovatif, Solutif dan Berpikir Kreatif. (Karin/Kirey/MTb/bd)